KETIK, MALANG – Pedagang Pasar Blimbing kembali menagih janji Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk penyelesaian polemik pasar yang tak berkesudahan. Menyikapi hal tersebut, Wahyu menegaskan akan memutuskan kontrak dengan pengembang yakni PT KIS.
Keluh kesah pedagang tersebut telah disampaikan pasa audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, 28 Agustus 2025 kemarin. Wahyu mengakui bahwa telah menjanjikan penyelesaian polemik di Pasar Blimbing, jauh saat ia masih menjadi Pj Wali Kota Malang.
"Janji politik saya untuk menyelesaikan. Tegas itu apabila pihak ketiga gak bisa melaksanakan kewajibannya, saya akan tegas untuk memutus," ujarnya, Jumat 29 Agustus 2025.
Wahyu juga akan melakukan audiensi langsung bersama pedagang di Pasar Blimbing untuk mengetahui permasalahan yang ada. Dilanjutkan dengan mencari jalan tengah agar pedagang tidak terus menerus dirugikan.
"Saat saya Pj dulu sudah mencoba menyelesaikan, sudah bertemu pihak ketiga. Saya ingin bertemu sendiri sengan pedagang, kira-kira apa yang jadi keluhan dan mencari jalan tengah," kata Wahyu.
Wahyu mengaku bahwa pengembang telah menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Pemkot Malang. Ia menargetkan penyelesaian dapat segera dilakukan.
"Saya juga ada target supaya tidak lama, kasihan pedagang-pedagang Pasar Blimbing. Saya akan pelajari untuk PKS seperti apa. Saya akan tegas apabila nanti pengembang gak bisa menyelesaikan," ujarnya.
Meskipun tak ada perbaikan dan fasilitas tidak memadai, pedagang Pasar Blimbing tetap diminta untuk membayar retribusi. Alokasi retribusi tersebut belum dapat digunakan untuk perbaikan Pasar Blimbing mengingat masih terikat PKS dengan PT KIS.
"Retribusi masuknya ke dalam pos retribusi. Nanti kita baginya ke mana, sudah dengan pertimbangan, yang jelas semua akan kembali. Kalau kita kembalikan ke pasar juga gak mungkin, masih dalam kontrak. Kita yang salah memang," pungkas Wahyu. (*)