KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) langsung mengebut perbaikan Jalan Raya Muharto Kota Malang, Senin 21 Oktober 2024. Kejadian tersebut ditengarai oleh drainase yang sudah tua sehinga menimbulkan kerusakan seluas 7 meter.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan drainase tersebut telah berumur 10-20 tahun. Bagian drainase yang ambrol terbuat dari buis beton berdiameter 80 cm dengan ketebalan 7-8 cm.
"Jadi yang ambrol bukan jalan, tapi saluran drainasenya, memang sudah lama usianya, sudah aus," ujar Dandung.
Dandung menjelaskan dalam drainase tersebut tidak dilengkapi dengan tulangan untuk memperkuat konstruksi. Kejadian ambrolnya drainase juga dipicu oleh jumlah dan volume kendaraan yang semakin meningkat.
"Buis beton lama tidak ada tulangannya, hanya cor-coran. Kita tidak bisa menyelahkan karena kalau dilihat volume dan beban kendaraan saat itu kan belum banyak," lanjutnya.
Perbaikan tidak hanya menyasar pada kerusakan saja namun diperlebar hingga sekitar 15 meter di seluruh permukaan jalan. DPUPRPKP Kota Malang juga akan mengganti buis beton dari 80 cm menjadi 100 cm.
Diperkirakan perbaikan dapat selesai dalam 3-4 hari ke depan. Namun melihat diperlukannya pengerasan area yang dicor, maka idealnya jalan tersebut baru dapat dilewati setelah tujuh hari pengerjaan.
"Di atasnya sebelum diaspal kan kita lakukan pengerasan dulu, jadi biar mateng dulu. Kami mohon kesabarannya dari masyarakat, yang jelas segera kita respon dan lakukan. Kita berharap maksimal seminggu bisa dilewati," tambahnya.
Anggaran kita sesuaikan kebutuhan, pakai anggaran insidental. Kalau ngitung berapa belum mampu. Sesuai kebutuhan saja. Kalau harus ngitung dulu gak bisa dilaksanakan sekarang. (*)
Jalan Raya Muharto Kota Malang Ambrol Akibat Drainase Tua, DPUPRPKP Kebut Perbaikan
21 Oktober 2024 14:35 21 Okt 2024 14:35

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Jalan Raya Muharto Drainase Ambles Kota Malang DPUPRPKP Kota Malang Jalan AmblesBaca Juga:
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 MerchantBaca Juga:
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota MalangBaca Juga:
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025Baca Juga:
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih DipertimbangkanBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 18:18
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 Merchant

23 September 2025 17:15
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota Malang

23 September 2025 14:38
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

