Jabat Ketua PGRI Enrekang, Plh Kadisdikbud Dikritik

26 Juni 2025 22:51 26 Jun 2025 22:51

Thumbnail Jabat Ketua PGRI Enrekang, Plh Kadisdikbud Dikritik
Foto PLH Kadis Pendidikan Enrekang Erik Saat Acara Pemilihan Ketua PGRI Enrekang (Foto: Akbar/Ketik)

KETIK, PINRANG – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Enrekang, Erik dikritik usai terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Erik dinilai tidak punya kompetensi memimpin PGRI karena tidak punya latar belakang sebagai guru atau gelar kependidikan.

"Menurut saya, yang bukan guru tidak dapat menjadi ketua PGRI berdasarkan AD/ART PGRI yang mengatur bahwa pengurus harus berasal dari anggota biasa, merupakan guru, atau tenaga kependidikan. Jadi jelas ini harus dikoreksi," kata guru berinisial IC kepada kepada Ketik, Kamis, 26 Juni 2026

Dia beranggapan, PGRI sebagai organisasi profesi mesti dipimpin oleh guru. Sebab yang paham kebutuhan guru dan segala yang terkait dunia pendidikan adalah dari internal guru .

"UU Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur profesi guru sebagai profesi tersendiri. Sama dengan organisasi yang lain, seharusnya orang dengan profesi yang sama yang memimpin organisasi profesi," tegasnya.

Dia turut menyoroti posisi Erik yang masih berstatus pelaksana harian Kadisdikbud Enrekang. Jabatan pemerintahan yang diemban Erik tersebut dinilai bisa berubah seiring berjalannya pemerintahan.

"Memang ada diskresi bahwa pejabat yang bertugas di bidang pendidikan itu bisa (menjadi ketua PGRI). Cuman kan Pak Erik ini kan masih status Plh yang artinya bukan jabatan definitif. Kalau masuk dengan dalih itu, justru melanggar kan karena jabatan dia kabid di instansi lain," terangnya.

Sejak menjadi Plh Disdikbud Enrekang, kebijakan yang dikeluarkan Erik juga dianggap banyak yang bertentangan atau melanggar aturan. Salah satunya, syarat menjadi kepala sekolah yang menurut aturan harusnya golongan III C, namun malah diturunkan menjadi III B.

"Dia memperbolehkan guru golongan III B mendaftar kepsek. Nah di aturan Kementerian Pendidikan itu harus golongan III C. Boleh III B kalau PNS golongan III C tidak ada di sekolah itu," jelasnya.

"Jadi guru yang masih III B dan mendaftar itu kecewa karena (ternyata) sistem menolak mereka," tambahnya.

Dengan melihat sejumlah pertimbangan tersebut, bukan tidak mungkin Erik juga akan dinilai banyak melalukan kesalahan saat memimpin PGRI Enrekang. Dia menilai proses terpilihnya Erik memimpin PGRI Enrekang harus dievaluasi kembali.

"Jadi belum apa-apa karena memang bukan basic pendidikan banyak blunder (keputusan di Dikbud). Itu yang dikhawatirkan jika yang menjadi ketua PGRI tidak punya latar sebagai pendidik," imbuhnya.

Sementara itu, Plh Kadisdikbud Enrekang Erik mengaku terpilih menjadi ketua PGRI Enrekang secara aklamasi. Dia berdalih sempat berulang kali menolak maju namun sejumlah guru dan pengurus PGRI memintanya untuk bertarung dalam kongres.

"Sebelum kongres saya didatangi beberapa orang (guru). Mereka sampaikan sebaiknya saya menjadi ketua. Saya sampaikan saya bukan guru sehingga saya harus hargai organisasi profesi sehingga sebaiknya yang memimpin adalah guru," jelasnya.

Namun semakin mendekati kongres PGRI Enrekang, ketua dan sekretaris cabang PGRI datang kembali menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut dia kembali diminta menjadi ketua PGRI Enrekang.

"Ada 12 ketua cabang dan sekretaris datang kepada saya. Semua meminta kepada saya untuk menjadi calon ketua PGRI Enrekang dengan berbagai alasan dan pertimbangan," paparnya.

Erik mengaku kembali didatangi kedua kalinya lengkap oleh pengurus cabang PGRI dari 12 kecamatan. Dia kembali mempertanyakan kelayakan dirinya maju menjadi calon ketua PGRI Enrekang.

"Saya sudah 2 kali didatangi. Ini sudah kekuatan penuh datang ini. Dan saya sampaikan lagi bahwa saya hargai organisasi profesi sehingga sebaiknya guru yang menjadi ketua dan apakah saya memungkinkan saya," kata Erik.

"Sampai akhirnya dibuka AD/ART bahwa ketua PGRI itu tidak serta merta guru. Boleh yang menjadi pejabat yang berhubungan dengan dunia pendidikan, jadi saya sebagai pejabat tenaga kependidikan," terangnya.

Akhirnya saat kongres PGRI Enrekang 21 Juni lalu, proses pemilihan berjalan lancar. Bahkan dia terpilih secara aklamasi karena dianggap layak memimpin organisasi profesi guru tersebut.

"Jadi orang yang mempertanyakan mengenai ketua saya, saya bertanya ketika forum tertinggi di organisasi PGRI yang tidak dipercaya, peryataan apa lagi yang dibutuhkan," pungkas Erik.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kadis Pendidikan Enrekang Enrwkang Sulawesi Selatan PGRI guru PLH Kadis Enrekang