Kode Register Desa Persiapan Sempang Resmi Diterima Bupati Pinrang

23 Desember 2025 18:47 23 Des 2025 18:47

Thumbnail Kode Register Desa Persiapan Sempang Resmi Diterima Bupati Pinrang
Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima Kode Register Desa Persiapan Sempang dari Kadis PMD Sulsel Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, Selasa, 23 Desember 2025, di Ruang Rapat Bupati Pinrang. (Foto: Arul for Ketik)

KETIK, PINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid resmi menerima Kode Register Desa Persiapan Sempang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, Selasa, 23 Desember 2025.

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang dan disaksikan pimpinan serta pejabat terkait, termasuk Ketua APDESI Kabupaten Pinrang.

Penyerahan kode register ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Desa Persiapan Sempang di Kecamatan Patampanua.

Pemerintah daerah menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menyampaikan bahwa penerbitan kode registrasi bukan sekadar urusan administratif.

“Penerbitan kode register Desa Persiapan Sempang adalah langkah awal untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah Patampanua,” ujar Irwan.

Foto Jajaran pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pemrintah Sulawesi Selatan Dan APDESI Pinrang ( Foto : Arul )Jajaran pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pemrintah Sulawesi Selatan dan APDESI Pinrang.(Foto: Arul for Ketik )

Ia juga menyampaikan bahwa pemekaran desa mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.

“Harapan kami, pemekaran ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Bupati Irwan berharap seluruh tahapan regulasi dapat dilalui dengan baik agar Desa Persiapan Sempang segera berstatus desa definitif.

Dengan demikian, sistem pemerintahan desa dapat berjalan optimal dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan hukum yang dibutuhkan.

Langkah ini diperlukan agar proses transisi pembentukan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan yang diberikan.

Ia berharap keberadaan Desa Sempang ke depan mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pinrang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Desa Sempang Kabupaten Pinrang Pinrang Sulawesi Selatan Kadis PMD Sulsel Desa Persiapan Apdesi pemkqb Pinrang Desa Mattiroade Irwan Hamid Desa Persiapan Sempang Pemekaran Desa Pemprov Sulsel Kecamatan Patampanua APDESI Pinrang