Izinkan Gelar Pilkades 2026, Kemendagri Minta Pemkab Sampang Perhatikan Ini!

12 November 2025 09:30 12 Nov 2025 09:30

Thumbnail Izinkan Gelar Pilkades 2026, Kemendagri Minta Pemkab Sampang Perhatikan Ini!
Pimpinan DPRD Sampang dan Ketua Fraksi saat ke Kemendagri (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

KETIK, SAMPANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya memberi izin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, usai melakukan konsultasi bersama pimpinan fraksi DPRD ke Kemendagri.

"Pada intinya, Mendagri memperbolehkan Pemkab Sampang untuk menggelar Pilkades di 2026," ujarnya kepada awak media. Rabu, 12 November 2025.

Ia juga menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Kemendagri sebelum Pilkades digelar. Di antaranya ketersediaan anggaran, tahapan pelaksanaan, stabilitas daerah, serta regulasi terkait calon kepala desa (cakades) tunggal.

 

Foto Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang berserta jajarannya saat konsultasi Pilkades Sampang ke Kemendagri (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang berserta jajarannya saat konsultasi Pilkades Sampang ke Kemendagri (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

 

"Poin-poin ini hampir sama dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Kemendagri tertanggal 22 Oktober lalu. Yang terpenting, Pemkab harus berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjamin kondusivitas dan keamanan wilayah," kata Rudi Kurniawan. 

Terkait kesiapan anggaran, politisi muda Partai NasDem itu mengatakan pihaknya akan segera membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang. 

"Itu kembali lagi pada kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah," tukasnya. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Kemendagri DPRD Sampang Pilkades 2026 Pilkades Sampang Pemkab Sampang Gelar Pilkades