KETIK, BATAM – Sudah lima hari kapal ikan Sumber Indah yang berlabuh di Pelabuhan Penampungan Ikan PT Hasil Laut Sejati, Jembatan 2 Barelang, Batam, tidak mendapat izin berlayar. Penyebabnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan melakukan suspensi atau mencabut izin berlayar kapal tersebut.
Akibatnya, para nelayan dan anak buah kapal (ABK) Sumber Indah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Barelang, Kamis, 14 Agustus 2025.
Aksi damai ini digelar untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut pembekuan izin berlayar, sehingga mereka bisa kembali melaut mencari nafkah bagi keluarga.
Koordinator aksi yang juga Kapten Sumber Indah, Irfan Pulungan, mengatakan pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin berlayar sejak lima hari lalu. Namun, hingga kini belum disetujui. Menurut informasi yang diterima, pembekuan dilakukan karena hasil tangkapan sebelumnya dianggap tidak memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pemerintah.
Nelayan dan ABK Kapal Sumber Indah menggelar unjuk rasa karena izin berlayar dibekukan. ( Foto: Amron/Ketik)
“Informasinya, kendalanya karena kami tidak memenuhi target PNBP. Padahal bulan ini kami sudah melaut 23 hari untuk mencari ikan sebanyak-banyaknya. Bulan lalu kami hanya bisa membawa pulang 12 ton ikan. Itu saja rezeki yang kami dapat. Mencari ikan di laut itu tidak pasti, tergantung cuaca dan kondisi laut,” ujarnya.
Irfan menambahkan, setiap nelayan berangkat melaut dengan harapan mendapatkan hasil maksimal agar pendapatan pun memadai. “Kalau kami tidak berangkat, siapa yang memberi makan anak-istri kami? Negara kalau sebulan dua bulan tidak dapat pajak mungkin tidak bangkrut, tapi kalau kami seminggu tidak kerja, bisa bangkrut,” tegasnya.
Nahkoda kapal tersebut juga mengkhawatirkan nasib 30 kru yang menggantungkan hidup dari kapal Sumber Indah. Ia berharap pemerintah memberi penjelasan yang jelas terkait aturan dan perhitungan target tangkapan, termasuk besaran PNBP.
“Kami sangat mengharapkan Syahbandar Perikanan Barelang menemui kami untuk memberikan penjelasan dan solusi, karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tolong perhatikan nasib kami nelayan. Kami hanya ingin pemerintah membuka izin, dan kami bisa bekerja,” pungkasnya. (*)