KETIK, BANYUWANGI – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lauk ikan teri goreng yang disajikan untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK) mendapat sorotan dari DPRD Banyuwangi.
Diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blimbingsari Balong menyajikan menu ikan teri yang dinilai tidak sesuai standar gizi.
DPRD Banyuwangi menyayangkan kasus MBG dengan lauk ikan teri yang didistribusikan SPPG tersebut.
Menu tersebut dinilai kurang layak untuk anak-anak dan tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyampaikan, program MBG sudah dialokasikan anggaran yang sesuai, serta memiliki standar menu yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius," katanya pada Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Patemo, penyajian MBG yang tak layak di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada 2 Desember kemarin, sangat ironis.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi Komisi IV DPRD Banyuwangi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran bersama," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Patemo menekankan perlunya pengawasan serius dari semua pihak, karena jika dibiarkan, anak-anak sebagai generasi penerus justru akan menjadi korban.
Ia menambahkan, program yang sudah bagus dan didukung anggaran memadai harus direalisasikan sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.
Komisi IV DPRD Banyuwangi pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi di lapangan, agar kasus serupa tidak terulang.
"Dalam waktu dekat akan kami gelar sidak di SPPG," pungkas Patemo.
Sebelumnya diberitakan, menu MBG yang disajikan terdiri dari nasi, ikan teri goreng dalam porsi kecil, selembar daun selada, sepotong tahu, sepotong mentimun, dan buah semangka.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Wilayah Kabupaten Banyuwangi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Masrulin Dwi Manfi, menyampaikan permohonan maaf atas menu yang kurang sesuai tersebut.
"Kami akan memberikan teguran terhadap SPPG Blimbingsari Balong," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
