Irfandi Klarifikasi: Tidak Ada Penganiayaan di Kompleks DPR Aceh, Hanya Perdebatan Singkat

4 Oktober 2025 23:47 4 Okt 2025 23:47

Thumbnail Irfandi Klarifikasi: Tidak Ada Penganiayaan di Kompleks DPR Aceh, Hanya Perdebatan Singkat
Tokoh Mahasiswa Abdya, Irfandi. (Foto: KU for Ketik)

KETIK, BANDA ACEH – Tokoh mahasiswa asal Aceh Barat Daya (Abdya), Irfandi, menegaskan bahwa isu dugaan penganiayaan oleh ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap seorang mahasiswa tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Irfandi yang juga pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat Daya (IPPELMakuba) Kuala Batee di Banda Aceh, menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, hingga meninjau rekaman CCTV.

“Hasil penelusuran kami jelas. Tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan. Yang terjadi hanyalah perdebatan singkat dan selesai tanpa insiden,” kata Irfandi dalam klarifikasi resminya kepada Ketik, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Ia menilai pemberitaan yang berkembang di publik terkesan terburu-buru dan tidak berimbang karena disimpulkan tanpa bukti kuat. IPPELMakuba Kuala Batee, lanjutnya, hadir untuk meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham.

“Kami mengimbau semua pihak, termasuk yang merasa dirugikan, agar tidak memperkeruh suasana atau memancing opini publik yang menyesatkan. Biarkan aparat bekerja sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi mahasiswa dan pemuda asal Kuala Batee, IPPELMakuba menyatakan siap menjaga stabilitas serta kondusivitas di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

“Kita harus sama-sama menahan diri dan menghormati proses hukum. Jangan sampai isu yang tidak jelas merusak suasana kebersamaan,” tambah Irfandi.

Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di Polda Aceh. IPPELMakuba menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan data dan bukti, bukan sekadar opini.

Seperti yang diketahui bahwa, seorang mahasiswa berinisial MAH melaporkan dugaan tindak penganiayaan serius yang dialaminya di area privat Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Terlapor dalam kasus ini adalah RR, yang diketahui merupakan ajudan Ketua DPRA.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Agustus 2025 di Desa Le Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Tidak tinggal diam, MAH telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Polda Aceh pada Selasa, 30 September 2025, melalui laporan resmi bernomor LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH.

(*)

Tombol Google News

Tags:

Tokoh Mahasiswa Abdya mahasiswa DPR Aceh Banda Aceh Aceh Barat Daya abdya Ajudan Ketua DPRA kekerasan