Satlantas Polres Abdya Amankan Balap Liar, Remaja Bawah Umur Diamankan

23 Februari 2026 19:47 23 Feb 2026 19:47

Thumbnail Satlantas Polres Abdya Amankan Balap Liar, Remaja Bawah Umur Diamankan

Pelaku balap liar yang berusia remaja diamankan Satlantas Polres Abdya, Senin, 23 Februari 2026. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, mengamankan sejumlah remaja bawah umur yang diduga terlibat aksi balap liar di jalur dua kawasan Kompleks Pendidikan, Padang Meurante, Kecamatan Susoh, Senin, 23 Februari 2026.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan, di mana aktivitas warga pada sore hingga malam hari meningkat.

Kanit Reg Ident Satlantas Polres Aceh Barat Daya, Ipda Prawiro Djoko S yang didampingi Kanit Gakkum Ipda Iskandar mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Para pelaku yang kami amankan rata-rata masih berusia remaja. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih di bulan Ramadan, saat banyak warga beraktivitas menjelang berbuka dan setelah salat tarawih,” ujar Ipda Prawiro Djoko S.

Ia menegaskan, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang melintas di kawasan pendidikan tersebut.

Menurutnya, penanganan terhadap para remaja tersebut tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pemahaman bersama terkait risiko dan konsekuensi hukum dari aksi balap liar.

“Kami lebih mengedepankan langkah preventif dan pembinaan. Anak-anak ini masih punya masa depan panjang. Kami berharap ada peran orang tua untuk mengawasi dan membimbing agar tidak kembali melakukan hal serupa,” katanya.

Satlantas Polres Abdya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan ketertiban lalu lintas lainnya. Sinergi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menjaga ketertiban, terlebih selama Ramadan yang identik dengan suasana ibadah dan kebersamaan.

"Terhadap pelaku yang diamankan ini dilakukan peneguran dan pembinaan, jika perbuatan yang sama terulang maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," tutur Djoko.

Dengan langkah penertiban ini, diharapkan lingkungan sekitar Kompleks Pendidikan Padang Meurante kembali kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang. (*)

Tombol Google News

Tags:

balap liar Ramadan ramadhan Aceh Barat Daya Satlantas Polres Abdya