KETIK, BATU – Sebanyak 15 perusahaan mendapat apresiasi dari Pemkot Batu. Apresiasi itu diberika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Batu Investment Award 2025 pada Rabu, 19 November 2025.
Penghargaan diberikan dalam tiga kategori. Yaitu meliputi realisasi tertinggi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) , realisasi tertinggi UMKM, serta kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal PMA dan PMDN.
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Diyah Lies Tina, menyampaikan bahwa 15 perusahaan yang menerima penghargaan tidak hanya menunjukkan kepatuhan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal, tetapi juga aktif merealisasikan investasi.
"Penghargaan ini adalah apresiasi kepada pelaku usaha yang nilai investasi tinggi, perizinannya dan pelaporannya tertib. dan yang menilai itu sebenarnya bukan dari kami, tapi kepatuhan mereka melaporkan realisasi," katanya.
Menurut Diyah, masih ada sejumlah pelaku usaha yang tidak paham akan kewajiban melaporkan realisasi investasi. Sehingga, penghargaan tersebut juga bagian dari sosialisasi agar pelaku usaha tertib melakukan pelaporan.
"Bahwa pelaku usaha itu memang wajib melaporkan investasinya, Realisasinya berapa. Karena Kota Batu ini kan butuh pertumbuhan ekonomi. Nah gimana Kita tahu ada pertumbuhan ekonomi kalau mereka tidak melaporkan," jelasnya.
Diyah mengungkapkan bahwa performa investasi Kota Batu tahun ini meningkat signifikan. ia menegaskan hingga pertengahan Juli 2025, nilai investasi telah mencapai Rp 1,628 triliun, melampaui target tahunan Rp 1,12 triliun. Capaian tersebut meningkat 67,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Artinya Kota Batu memang diminati untuk investor. Nah, berkaitan dengan itu, kami ini tetap mendorong pelaku usaha harus tertib perizinan, pelaporannya harus tertib, artinya biar pemerintah bisa memfasilitasi dan ada persaingan yang sehat antar investor," urai Diyah.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto yang hadir menyerahkan penghargaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha penerima penghargaan.
Pemberian penghargaan itu di Kota Batu diharapkan dapat mendorong kepastian hukum dan percepatan proses perizinan.
"Kegiatan hari ini mendorong untuk semua investasi yang ada di Kota Batu yang belum memiliki izin segera mengurus izinnya," katanya.
Pemkot Batu berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi sekaligus memperluas kontribusi bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Target investasi untuk tahun depan diharapkan meningkat, terutama dalam sektor pertanian dan wisata," tegas Heli. (*)
