Ini Langkah Pemkab Lumajang Menekan Peredaran Rokok Ilegal

30 September 2025 19:00 30 Sep 2025 19:00

Thumbnail Ini Langkah Pemkab Lumajang  Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Pemberantasan rokok ilegal di Lumajang (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Banyak langkah dilakukan oleh Satpol PP Lumajang dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan pemusnahan rokok Ilegal yang merupakan hasil dari penindaka

Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan, selama ini pihaknya bersama kantor Bea dan Cukai di Probolinggo selalu melakukan ekspose kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan di Probolinggo.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa rokok ilegal merugikan negara dari sisi pendapatan pajak. Maka eskpose itu kami lakukan secara bersama-sama, bahwa siapapun yang menjual sebenarnya ada sangsinya karena hal itu merugikan negara,” kata Hindam Adri Abadan.

Selain itu, bersama program Satpol PP Ayo Main Ke Sekolah, didalamnya juga diselipkan usaha pemahaman pentingnya memberantas rokok ilegal.

“Kamu juga berharap para pelajar juga memahami ciri-ciri rokok ilegal, karena sebenarnya dengan mudah bisa dikenali,” kata Hindam kemudian.

Hindam mengatakan, ciri-cirinya biasanya menggunakan pita cukai bekas, palsu, bahkan ada yang polosan, dimana kemasannya memang tanpa cukai.

“Bila ditemukan yang demikian itu, sudah pasti palsu,” tegasnya.

Selain kepada pelajar sosialisasi juga dilakukan melalui sejumlah komunitas yang ada di Lumajang.

“Kami perluas sasaran sosialisasi ini melalui sejumlah komunitas yang ada di Lumajang,” urainya kemudian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemberantasan rokok ilegal lumajang Satpol PP Lumajang