Ini Kronologi di Balik Hilangnya Parwati Warga Jetak Pacitan, Raib Rp97 Juta

9 Januari 2026 10:59 9 Jan 2026 10:59

Thumbnail Ini Kronologi di Balik Hilangnya Parwati Warga Jetak Pacitan, Raib Rp97 Juta

Ilustrasi penipuan melalui telepon. Kasus Parwati, warga Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Pacitan, menjadi peringatan akan bahaya modus kejahatan siber telepon panik, Kamis, 8 Januari 2026. (Ilustrasi: AI)

KETIK, PACITAN – Kronologi kasus orang hilang yang sempat menghebohkan warga Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, akhirnya terungkap secara utuh. 

Parwati, 31, perempuan yang dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit sejak awal Januari 2026, ternyata menjadi korban modus penipuan berbasis telepon yang memanfaatkan kepanikan psikologis.

Peristiwa ini bermula pada Minggu pagi, 4 Januari 2026. 

Sekitar pukul 06.00 WIB, Parwati keluar dari rumah seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AE 3848 ZE. 

Kepergian itu tanpa pamit dan tanpa memberi petunjuk kepada keluarga.

Sehari-hari Parwati dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bepergian jauh seorang diri. 

Karena itulah, ketika hingga dua hari kemudian ia tak kunjung pulang dan nomor teleponnya tak bisa dihubungi, keluarga mulai diliputi kecemasan.

Laporan orang hilang pun dibuat ke Polres Pacitan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 19.20 WIB. 

Laporan tersebut tercatat di SPKT Polres Pacitan dengan nomor SKTLK-OH/01/I/2026/SPKT/Polres Pacitan.

Di balik kepergian Parwati, tersimpan cerita yang belakangan diungkap keluarga kepada pihak kepolisian. 

Beberapa waktu sebelum meninggalkan rumah, Parwati menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal. 

Penelepon mengaku mengetahui kondisi suami korban yang disebut sedang mengalami masalah serius di wilayah Trenggalek.

Situasi itu membuat Parwati panik. Dalam tekanan emosional, korban diminta mengirimkan uang sebagai syarat untuk membantu permasalahan yang disebutkan penelepon. 

Permintaan awal sebesar Rp40 juta. 

Namun komunikasi berlanjut dan permintaan dana terus bertambah hingga total uang yang ditransfer korban mencapai Rp97 juta.

Setelah dana dikirim, Parwati diarahkan menuju lokasi tertentu. 

Dalam kondisi mental tertekan dan merasa harus segera bertindak, ia memilih berangkat seorang diri meninggalkan rumah. 

Sejak saat itu, komunikasi dengan keluarga terputus total.

Pencarian dilakukan oleh keluarga dibantu aparat kepolisian. 

Informasi tentang hilangnya Parwati menyebar luas di masyarakat, memunculkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran warga sekitar.

Titik terang baru muncul pada Rabu, 7 Januari 2026. 

Parwati ditemukan berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ia ditolong oleh warga setempat yang kemudian membantu menghubungi pihak keluarga di Pacitan.

Keluarga segera menjemput Parwati dan membawanya pulang. 

Berdasarkan keterangan keluarga, Parwati kembali dalam kondisi selamat, baik secara fisik maupun mental, meski masih membutuhkan pemulihan akibat tekanan psikologis yang dialaminya.

Sehari setelah korban kembali, pihak keluarga secara resmi mencabut laporan orang hilang melalui surat tertanggal Kamis, 8 Januari 2026. 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan tidak dilanjutkan karena Parwati telah kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Dengan pencabutan laporan tersebut, kasus orang hilang yang sempat menyita perhatian warga Desa Jetak dinyatakan selesai secara administratif oleh Polres Pacitan.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait maraknya modus penipuan berbasis telepon. 

Pelaku kerap memanfaatkan kondisi panik korban dengan menyebarkan informasi darurat yang belum tentu benar, lalu mengarahkan korban mengambil keputusan tanpa sempat berpikir jernih.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal, terutama yang meminta uang dengan alasan mendesak.

Masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis telepon yang memanfaatkan kepanikan psikologis korban.

“Jika menerima informasi mencurigakan, segera konfirmasi ke keluarga atau laporkan ke SPKT terdekat,” tegasnya, Jumat, 9 Januari 2026. (*)

Tombol Google News

Tags:

penipuan telepon Orang hilang pacitan Desa Jetak Tulakan kejahatan siber peristiwa sosial Parwati