Imbas Pemotongan Transfer ke Daerah, Trans Jatim Terancam Mandeg Rakyat Jadi Korban

27 Oktober 2025 14:37 27 Okt 2025 14:37

Thumbnail Imbas Pemotongan Transfer ke Daerah, Trans Jatim Terancam Mandeg Rakyat Jadi Korban
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono (Foto: Martudji/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Pemotongan transfer ke daerah (TKD) akan semakin menambah beban masyarakat kecil berpenghasilan rendah.

Betapa tidak, di Jawa Timur misalnya pengaruh TKD berpotensi menghentikan operasi untuk armada Bus Trans Jatim. Padahal, transportasi murah itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelas bawah. 

Dengan tarif Rp 5 ribu bisa naik dari Terminal Porong di Sidoarjo sampai ke Paciran di Lamongan. Jika itu tidak bisa lagi dinikmati, ongkos menuju Paciran dengan jenis kendaraan lain bisa ratusan ribu.

Tercatat 20 ribu penumpang per hari atau 5 juta penumpang per tahun, mengandalkan angkutan murah ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono tak menampik jika operasional Bus Trans Jatim terancam berhenti di pertengahan tahun 2026.

Penyebabnya, selain terpengaruh pemotongan tansfer ke daerah (TKD), juga kondisi anggaran Trans Jatim tahun 2026 hanya cukup untuk operasional hingga bulan Juni.

“Kami sudah lapor ke Ibu Gubernur, kami minta operasional Trans Jatim tahun depan tidak dikurangi,” kata Nyono, saat ditanya. 

Pendapatan Trans Jatim tahun lalu mencapai Rp23 miliar, termasuk perolehan dari iklan videotron yang ada di bus. Sementara, untuk penambahan satu koridor Bus Trans Jatim dibutuhkan Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar. 

"Tidak apa-apa meski tidak ada penambahan koridor, tapi harapan kita operasional (Bus Trans Jatim) tetap dipertahankan," pinta Nyono.

Imbas keterbatasan anggaran, ada 3 koridor yang direncanakan di kawasan Gerbangkertasusila (Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), serta 2 koridor di Malang Raya tidak jadi beroperasi. 

"Karena kondisi fiskal belum memungkinkan, 5 koridor belum bisa direalisasikan," ujarnya.

Sementara, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menyebut kebijakan pemerintah memotong transfer ke daerah (TKD) tahun depan menunjukkan kecenderungan sentralisasi politik anggaran.

Justru melemahkan kemandirian fiskal dan pelayanan publik di daerah. Lantaran mayoritas pemerintah daerah saat ini tidak memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

"Kepala daerah wajar resah. Pemangkasan ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur. Bahkan, mengganggu belanja pegawai," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman, dikutip dari kppod.org. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemerintah Provinsi Jatim KPPOD Dishub Jatim Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) bus trans Jatim