‎Imbas Pemangkasan TKD, Anggaran Dinas Pariwisata Kota Batu 2026 Turun Drastis

27 Oktober 2025 13:43 27 Okt 2025 13:43

Thumbnail ‎Imbas Pemangkasan TKD, Anggaran Dinas Pariwisata Kota Batu 2026 Turun Drastis
Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu di Balaikota Among Tani. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan berdampak langsung terhadap alokasi dana sektor pariwisata dan kebudayaan di Kota Batu tahun anggaran 2026.

‎Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Kota Batu, Onny Ardianto, mengungkapkan Nominal anggaran tahun 2026 menjadi yang paling rendah dalam tiga tahun terakhir. 

Adapun proyeksi anggaran yang diterima tahun depan sekitar Rp23,1 miliar. Tahun 2025, pihaknya mendapatkan anggaran yang mencapai Rp31 miliar.

‎"Proyeksi anggaran tahun 2026 turun sekitar Rp7,9 miliar. Kami tentu memiliki PR besar untuk memetakan ulang alokasinya,” ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.

Onny menjelaskan, sebagian besar anggaran Dinas Pariwisata selama ini difokuskan untuk mendukung pelaku seni dan budaya. Dukungan tersebut termasuk penyelenggaraan event bulanan Padhang Bulan yang menampilkan kesenian tradisional seperti jaranan dan gumbingan.

‎Beberapa event besar seperti Batu Art Flower Carnival, Festival Tabebuya, Parade Desa Wisata, dan Bantengan Nuswantoro tetap menjadi prioritas. Sebab, kegiatan tersebut terbukti mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

‎“Langkah efisiensi kami lakukan secara cermat tanpa mengorbankan program unggulan,” jelasnya. 

‎Lebih lanjut, Onny mengungkapkan bahwa anggaran sektor pariwisata Kota Batu memang mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, total anggaran tercatat sebesar Rp27 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp31 miliar pada 2025. Namun mengalami penurunan sebanyak sekitar Rp7,9 miliar pada 2026.

‎“Dengan efisiensi yang diterapkan, kami akan memperketat prioritas dan menyeleksi event yang dinilai paling efektif dalam menarik kunjungan wisatawan,” tegasnya.

‎Diketahui, pada tahun 2025 Pemkot Batu menerima TKD sebesar Rp764,3 miliar atau 70 persen APBD. Pada tahun 2026, pemerintah pusat bakal memangkas TKD ke Pemkot Batu sebesar Rp168 miliar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dinas Pariwisata Kota Batu TKD Dana Transfer ke Daerah Pemkot Batu