KETIK, ACEH SINGKIL – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025.
Pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati, Desa Pulo Sarok, Singkil, pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, Dandim 0109/Singkil Letkol Moch. Mulyono, perwakilan Kajari, Pj. Sekda, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menyampaikan bahwa momentum pengukuhan ini menjadi momen bersejarah bagi para anggota Paskibraka.
“Saya ucapkan selamat kepada pasukan pengibar bendera yang baru saja dikukuhkan. Kalian adalah cerminan semangat para pejuang,” ujar Safriadi Oyon.
Ia menegaskan, usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun adalah bukti kedewasaan bangsa, yang diperoleh bukan dari hadiah, melainkan dari perjuangan bersama. Menurutnya, tantangan bangsa saat ini adalah melawan kebodohan dan kemiskinan.
“Dengan semangat perjuangan, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan bangsa yang berdaulat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera, melainkan simbol api semangat kemerdekaan.
“Paskibraka bukan akhir perjalanan, melainkan awal untuk merancang cita-cita sebagai generasi muda bangsa. Setelah ini, kembalilah ke sekolah, belajar dengan sungguh-sungguh, karena kalian adalah masa depan dan generasi penerus untuk memajukan bangsa,” pungkasnya.
Usai pengukuhan, malamnya dilaksanakan taptu dan pawai obor. Dilanjutkan upacara malam kehormatan dan renungan suci. (*)