KETIK, TULUNGAGUNG – Setiap tanggal 3 Desember, dunia termasuk Indonesia memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI). Peringatan yang dicanangkan PBB sejak 1992 ini menjadi pengingat penting untuk memperkuat komitmen global dalam menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan.
Untuk tahun 2025, Departemen Ekonomi dan Sosial PBB menetapkan tema yang menyoroti isu-isu krusial yang masih membayangi kelompok disabilitas, mulai dari tingginya risiko kemiskinan, sistem perlindungan sosial yang belum optimal, hingga terbatasnya otonomi, martabat, dan ruang pengambilan keputusan dalam sistem perawatan.
Peringatan HDI 2025 tidak berhenti pada seremoni. Di Indonesia, momentum ini mendorong percepatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk memperkuat berbagai kebijakan turunan di tingkat daerah.
Tulungagung Perkuat Layanan dan Akses Usaha bagi Difabel
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk memperluas akses layanan, peluang kerja, dan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas. Pemkab bahkan mendorong agar UMKM disabilitas menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha berskala besar, sekaligus memberikan akses prioritas layanan perizinan (OSS) bagi pelaku usaha difabel.
Plt. Kepala Dinas Sosial Tulungagung Sumarji Kuswantoro melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Efif Sakti Wibowo, SSTP, menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat terwujudnya kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
“Dinas Sosial Tulungagung bekerja sama dengan Dinsos Jawa Timur dan Sentra Terpadu Balai Kartini Temanggung terus berupaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas,” ujar Efif, Rabu sore, 3 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pemenuhan alat bantu, bantuan usaha, bantuan pemenuhan hidup, hingga BLT disabilitas.
Ajak Semua Pihak Wujudkan Masyarakat Inklusif
Peringatan HDI 2025 menjadi ajakan bagi seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat umum—untuk mengambil peran aktif dalam membangun lingkungan yang inklusif dan setara.
Inklusi yang berjalan secara nyata akan menghasilkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, menciptakan kehidupan sosial yang lebih aksesibel, tangguh, dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
