KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sedang mendapat sorotan terkait perkembangan penanganan kasus hibah pokir di DPRD Jatim yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak warganet yang menyoroti indikasi keterlibatan pucuk pimpinan eksekutif tersebut.
Hal ini menimbulkan reaksi dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo menegaskan pihaknya akan membela Khofifah karena meyakini sang gubernur tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Karena itu, MAKI Jatim mengajak pelaku media sosial (medsos) tidak menggulirkan tayangan-tayangan di medsos yang menyudutkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang dinarasikan turut melakukan tindak pidana korupsi, di kasus Hibah Pokir DPRD Jatim yang tengah ditangani KPK.
"Karena faktanya, Ibunda Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak dalam posisi harus dipersalahkan. Ingat, perlu digarisbawahi Gubernur Jatim masih akan dimintai keterangan sebagai saksi tanggal 21 Juni, untuk kasus korupsi dana Hibah Pokir di DPRD Jatim, oleh penyidik KPK," ujar Heru Satriyo atau Heru MAKI, didampingi Tim Hukum MAKI Jatim dan Lawyer Reynald Chistoper, di Surabaya, Kamis 3 Juli 2025.
Heru mengurai, tidak hadirnya Gubernur Khofifah karena di waktu dan saat yang sama sedang menghadiri wisuda anaknya, Jalaluddin Mannagalli di Universitas Peking, China.
"Dan, perlu dipahami Ibunda Khofifah pada tanggal 18 Juni sudah bersurat. Artinya sudah ijin, untuk penundaan pemeriksaan, bukan mangkir, apanya yang dipersoalkan. Ada yang menulis mangkir, kan jelas masih akan dimintai keterangan sebagai saksi, saksi itu belum tentu bersalah. Dan, soal itu MAKI Jatim tegas akan berada didepan Ibu Gubernur Khofifah. Dan, MAKI Jatim tegas akan menghadang siapapun yang mencoba mem-framing persoalan ini," urai Heru dengan nada berapi-api.
Bahkan, MAKI Jatim akan segera menyiapkan tim medsos serta tim hukum untuk menentukan langkah dan bersikap tegas.
"Kita tunggu, jika memang ada yang tergelincir menyudutkan sosok yang kita semua kagumi dan harus kita jaga bersama, kita akan melakukan langkah-langkah hukum," lanjutnya.
Terkait itu, Heru akan merangkul banyak pihak, mulai dari pengacara, praktisi hukum, media juga LSM, untuk bersama-sama menjaga dan mencermati siapa yang sengaja melakukan framing dan menarasikan seakan Gubernur Jatim Khofifah harus ditersangkakan untuk kasus dana Hibah Pokir, yang telah memenjarakan para tersangka yang dipastikan bersalah.
Di sisi lain, Heru mengakui bahwa dalam proses pembahasan dana hibah pokok pikiran (pokir) di DPRD Jatim, pihak eksekutif pasti mengetahuinya. Karena sesuai aturan, eksekutif dan legislatif -yakni Pemprov dan DPRD Jatim- ikut membahas bersama dana hibah pokir di periode 2012-2019.
"Tidak menutup kemungkinan, eksekutif memang tahu, karena mulai proses awal Bapeda Jatim soal penganggaran, verifikasi, selanjutnya di split ke SKPD masing-masing. Dalam konteks, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim) menyampaikan bahwa eksekutif harus ditindak, kami tidak dalam konteks mengiyakan atau menolak statment karena belum terlihat. Tetapi konstruksi penanganan perkara oleh KPK itu ada tujuh Sprindik dan baru dipakai dua Sprindik, sangat terbuka peluang eksekutif untuk diperiksa. Ibunda Gubernur saja akan dimintai keterangan, dan tidak menutup kemungkinan Bapenda Jatim dan lainnya juga akan diperiksa oleh KPK," urainya.
Pernyataan MAKI Jatim ini untuk menanggapi pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim sebelumnya, Kusnadi yang mengungkit ada keterlibatan Gubernur Jatim, Khofifah dalam hibah pokir di periode 2012-2019 yang kini dugaan korupsinya disidik oleh KPK.
"Boleh saja, Pak Kusnadi yang ingin menjadi JC (justice collaborator) karena mungkin ingin mendapat keringanan hukuman kalau beliau sudah diputuskan di pengadilan, karena sesuai undang-undang yang baru JC bisa mendapat keringanan hukuman," ujar Heru.
Namun, MAKI Jatim mengancam, akan memproses pihak-pihak yang mengaitkan Khofifah dengan penyidikan kasus ini, jika ternyata sang gubernur tidak terbukti terlibat korupsi.
"Dan, silahkan jawil kami, tim hukum kami juga siap. Termasuk narasi-narasi medsos yang cenderung menyudutkan Gubernur Jatim. Termasuk pendemo yang menyuarakan Gubernur Khofifah koruptor, tapi sekarang belum sampai ke ranah itu. Nanti kalau ada yang terpeleset kami akan geret ke ranah itu (jalur hukum)," tegas Heru. (*)