KETIK, SURABAYA – Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Provinsi Jatim Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Senin 11 Agustus 2025.
Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 triliun," ungkap Khofifah.
Selain SILPA, kata Khofifah, rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 Miliar. Sebesar Rp103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.
Lanjut Khofifah, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," terangnya.
Khofifah juga memastikan dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.
Disampaikan juga, akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan dan kesehatan.
Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Harapannya seluruh pendistribusian anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya. (*)