Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata Ulang

8 Agustus 2025 13:04 8 Agt 2025 13:04

Thumbnail Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata Ulang
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan penataan Stasiun Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Rencana penataan kawasan Stasiun Kota Malang khususnya pada sisi Jalan Trunojoyo telah dibahas oleh Dishub Kota Malang dan Kepala KAI Daop 8 Surabaya. Salah satu yang menjadi sorotan ialah rencana untuk shelter khusus ojek online (ojol) maupun taxi online.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengaku telah berkoordinasi dengan operator penyedia ojol. Komunikasi dilakukan agar mereka melakukan penataan terhadap pengemudi.

Menurutnya, penyediaan shelter menjadi tanggung jawab dari pihak operator. Namun Dishub Kota Malang tetap akan bersurat kepada Pemprov Jatim terkait kewajiban penyediaan shelter tersebut.

"Penyediaan shelter itu memang kewajiban bagi mereka. Kami akan berkomunikasi lebih detail lagi dengan provinsi karena izin ini ada dari provinsi. Kami memberikan masukan kepada provinsi terkait pengaturan bagaimana penerapan kewajiban untuk menyediakan shelter," ujar Jaya, Jumat 8 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa lokasi pasti untuk shelter masih harus dibahas bersama Polresta Malang Kota. Menurutnya, penataan penting dilakukan, mengingat kawasan tersebut menjadi wajah Kota Malang yang harus terlihat teratur. 

"Inilah yang menjadi tantangan kami terus menerus. Selalu mengingatkan setiap saat, terkait perilaku. Peraturan sudah jelas, tapi perilaku yang membuat mencari kesempatan," lanjutnya.

Ia mengimbau agar pengemudi ojol maupun transportasi lainnya dapat menaati ketentuan dalam berlalu lintas. Termasuk dengan penumpang agar tidak menempatkan titik penjemputan di area terlarang, seperti tikungan maupun tempat penyeberangan.

"Berarti berhentilah pada tempat yang ditentukan. Dilarang berhenti dan parkir di tempat-tempat terlarang. Itu sudah jelas dalam peraturan undang-undang lalu lintas, UU No tahun 2008 dan turunannya," tegasnya.

Selain membahas masalah shelter ojol, penataan parkir juga menjadi sorotan dari Dishub Kota Malang dan KAI Daop 8 Surabaya. Penataan akan menyasar penyediaan lahan parkir khusus di area stasiun, pemisahan pintu masuk dan keluar, hingga pemasangan pagar agar penumpang tidak menyeberang sembarangan di depan stasiun. 

"PT KAI akan menyediakan tempat parkir khusus di areanya sendiri. Kedua, menata pintu keluar masuk. Dipisahkan yang ada di sebelah barat serta utara masuk, dan selatan keluarnya. Kami meminta saran Wali Kota juga. Sehingga akan dibuatkan pagar, agar tidak ada penumpang yang langsung crossing di jalan, yang (ojol) itu," pungkasnya(*)

Tombol Google News

Tags:

Ojol shelter ojol Stasiun Kota Malang Kota Malang