KETIK, SORONG – Gerakan Nasional aktivis 98 menggelar diskusi bersama awak media yang mengangkat tema tentang Supermasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi Polri di Cafe Handayani Prime Matraman, Jakarta Timur.
Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi Polri ini diharapkan berorientasi pada prinsip-prinsip keadilan dan pelayanan terhadap masyarakat sipil.
Reformasi Polri tidak boleh sebatas perubahan struktur organisasi atau perombakan jabatan, melainkan harus menyentuh sistem penegakan hukum secara menyeluruh.
Prinsip reformasi Polri diharapkan bukan hanya sekadar perombakan organisasi, tetapi bagaimana membangun penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa dijalankan secara konsisten dan humanis.
"Polri lahir dari Reformasi 98 oleh karena itu untuk membuat polisi yang selalu ada untuk masyarakat maka polisi jangan masuk jadi bagian dari proyek tambang, cukup jadi pengamanan, misalnya saja," ungkap Bambang Pudjo. Minggu, 21 September 2025.
Aktivis demorasi 98 Anton Aritonang menekankan bahwa Polri adalah anak kandung Reformasi 98 untuk melindungi masyarakat sipil karenanya jangan malah sebaliknya, melindungi penguasa ataupun melindungi dirinya sendiri.
Anton Aritonang mengatakan aktivitas 98 akan mengkonsolidasikan seluruh aktvis se-Indonesia untuk melakukan demontrasi di gedung DPR, namun sebelum itu mereka terlebih dulu dalam waktu dekat ini melakukan demo di tiga kota besar diantaranya, jakarta, surabaya dan medan.
Dodi Ilham sebagai salah satu narsumber menyoroti tragedi Affan kurniawan yang dilindas Barakkuda Brimob, dengan adanya inseden itu ia meminta agar komunitas ojol harus dilindungi dengan supermasi hukum yang jelas, "jangan hanya menjadikan mereka sebagai komoditi," ungkap Dodi Ilham.
Dia juga menambakan, sampai dengan saat ini pendapatan ojol jauh dari gaji UMR, karenanya komitmen untuk memperjuangkan nasib ojol akan terus dilakukan. (*)