KETIK, SURABAYA – Gedung kosong di Jalan Mayjen Sungkono No.112, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya hangus terbakar, Rabu, 17 September 2025. Cuaca panas dan gersang membuat alang-alang di lokasi kejadian juga ikut terbakar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno, dalam keterangannya menjelaskan, laporan pertama diterima petugas pada pukul 12.33 WIB dari Tim Gerak Cepat (TGC).
"Setelah menerima laporan, unit langsung diberangkatkan satu menit kemudian, tepatnya pukul 12.34 WIB. Tim pertama tiba di lokasi pukul 12.38 WIB dan lakukan pemadaman dilokasi," ujarnya.
Setibanya di lokasi, Unit Tempur Pos Pakis TVRI segera melakukan upaya pemadaman. Sebanyak lima unit mobil pemadam dikerahkan, terdiri dari tiga unit dari Pos TVRI, satu unit dari Poskotis Joyoboyo, dan satu unit dari Rayon 4 Wiyung.
Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.51 WIB, sementara proses pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa baru selesai pada pukul 13.47 WIB. "Situasi sudah dinyatakan kondusif setelah pembasahan tuntas," kata Wasis.
Berdasarkan data DPKP Surabaya, luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 x 20 meter, sedangkan alang-alang yang ikut terbakar sekitar 5 x 10 meter. Adapun luas keseluruhan bangunan gedung kosong tersebut diperkirakan mencapai 1 hektar.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. "Kabakaran kali ini tidak ada korban jiwa, dan penyebabnya masih dilakukan pemeriksaan," terang Wasis.
Wasis menjelaskan untuk penanggung jawab lokasi tercatat atas nama Sugiyono, warga Jalan Kupang Gunung Barat 10/22. "Ini yang bagian yang menjaga lokasi bangunan tersebut," terangnya.
Dalam proses penanganan kebakaran ini, selain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, turut serta pula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, PLN, serta Posko Terpadu Dukuh Pakis.
"Ini untuk mengantisipasi agar tidak adanya aliran listrik yang membahayakan masyarakat sekitar," pungkasnya. (*)