Gantikan Didik Adhyotomo, Andy Sasongko Jabat Kajari Batu

23 Juli 2025 21:35 23 Jul 2025 21:35

Thumbnail Gantikan Didik Adhyotomo, Andy Sasongko Jabat Kajari Batu
Andy Sasongko (Kiri) resmi menjabat sebagai Kajari Batu Gantikan Didik Adhyotomo (Kanan). (Foto: Kejari Batu)

KETIK, BATU – Andy Sasongko resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu. Ia menggantikan Didik Adhyotomo, yang akan bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Sementara, Andy Sasongko sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau.

Serah Terima (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, 23 Juli 2025.

"Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi.

Menurut Dr. Kuntadi, Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Mutasi ini merupakan bentuk penyegaran di tubuh kejaksaan Republik Indonesia," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, 

"Sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejaksaan Negeri Batu Kejaksaan Tinggi Jatim sertijab Kejari Batu Andy Sasongko Didik Adhyotomo