KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Nasional Pacitan–Trenggalek, tepatnya di Dusun Waru, Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, 13 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AE 5561 YC.
“Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sdri. Tatik Dwi Haryani (37), warga Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan,” terang AKP Angga.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan menurun, pengendara berusaha menyalip kendaraan roda empat jenis engkel berwarna kuning.
Namun, setelah melintasi jalan aspal yang berlubang, kendaraan menjadi oleng dan terjatuh.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami benturan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. Darsono Pacitan,” imbuhnya.
Petugas dari Polres Pacitan dan Polsek Kebonagung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi korban.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menurun dan kondisi jalan yang berlubang, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tutupnya.(*)
