Gaduh soal Mutasi Tak Perlu, Bupati Sidoarjo Subandi Pilih Fokus Layani Masyarakat

26 September 2025 19:03 26 Sep 2025 19:03

Thumbnail Gaduh soal Mutasi Tak Perlu, Bupati Sidoarjo Subandi Pilih Fokus Layani Masyarakat
Bupati Sidoarjo Subandi saat diwawancarai media setelah kegiatan sholawatan di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis malam (225 September 2025). (Foto: istimewa)

KETIK, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menegaskan dirinya memilih tetap fokus pada komitmen untuk menjadi pelayan masyarakat. Terkait kegaduhan yang mencuat pasca mutasi 61 pejabat lalu, Bupati Subandi mengajak semua pihak selalu mengutamakan kerja untuk membangun Sidoarjo. Kegaduhan akan mengganggu pembangunan dan merugikan masyarakat.

”Kepentingan masyarakat di atas segalanya dalam pemerintahan dan pembangunan. Kami tidak ingin pembangunan terhambat karena kegaduhan,” ungkap Bupati Subandi setelah mengikuti kegiatan sholawat Nariyah di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis malam (25/9/2025).

Menurut Bupati Subandi, seharusnya kegaduhan terkait mutasi tidak perlu terjadi. Apalagi sampai mencuat ke publik secara luas. Bupati dan wakil bupati semestinya saling mendukung. Seperti komitmen awal saat pencalonan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Masyarakat menunggu realisasi visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

”Bupati dan wakil bupati itu pelayan masyarakat. Nggak perlu tukaran. Masyarakat menanti bupati wakil bupati yang kompak, rukun. Cek isok mbangun Sidoarjo sing apik,” ungkap Bupati Subandi.

Foto Prosesi pengambilan sumpah para pejabat Pemkab Sidoarjo saat mutasi pada Rabu (17 September 2025) lalu. (Foto: Ketik.com)Prosesi pengambilan sumpah para pejabat Pemkab Sidoarjo saat mutasi pada Rabu (17 September 2025) lalu. (Foto: Ketik.com)

Kegaduhan tidak perlu. Ketidakharmonisan bupati dan wakil bupati tidak diharapkan masyarakat. Rakyat justru menunggu hasil-hasil pembangunan yang nyata untuk diwujudkan bersama-sama oleh bupati dan wakil bupati.  

Bupati Subandi menegaskan, proses mutasi pejabat Pemkab Sidoarjo sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan. Mengikuti sistem Integrated Mutasi (I-MUT) dan manajemen talenta.

Proses sudah melibatkan Sekda dan Tim Penilai Kinerja, Panitia Seleksi, Pengarah II (Wakil Bupati), hingga Bupati sebagai Pengarah I dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

”Bu Sekda sebagi ketua TPK sudah melaporkan mutasi yang berjalan kepada Bu Wakil Bupati,” ucapnya.

Bupati Subandi mengatakan dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengevaluasi penempatan pejabat saat mutasi berlangsung. Jika terdapat penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya, maka PPK berhak menggantinya.

Mutasi ASN adalah hal lumrah yang terjadi dalam pemerintahan. Tujuannya sederhana, yakni menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Jika itu dilakukan, maka berdampak baik pada peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

”Tugas PPK adalah mengevaluasi. Apabila di situ ada data pejabat yang dimutasi, namun penempatannya belum pas, maka akan diganti. Semisal si A kok ndak cocok di tempat iti, akan diganti. Itu tugas PPK karena Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Bupati,” ungkap Bupati Subandi. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Konflik Bupati Sidoarjo Mutasi Pejabat Sidoarjo Wakil Bupati Sidoarjo Badan Kepegawaian Negara Badan Kepegawaian Daerah