Fenomena Keracunan MBG, Pengamat Kebijakan Publik STIA Malang Soroti Orientasi Keuntungan SPPG

30 September 2025 11:34 30 Sep 2025 11:34

Thumbnail Fenomena Keracunan MBG, Pengamat Kebijakan Publik STIA Malang Soroti Orientasi Keuntungan SPPG
Pengamat Kebijakan Publik STIA Malang saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Aris/Ketik)

KETIK, MALANG – Pengamat kebijakan publik dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Malang, Alie Zainal Abidin menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus memakan korban.

Meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan, presentase korban keracunan MBG masih cukup kecil yakni tidak sampai satu persen, tapi hal itu tetaplah merupakan tanggung jawab pemerintah.

Alie Zainal Abidin menegaskan, bahwa dalam hukum suatu negara tujuan utama pemerintah dan hukum adalah untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat, atau istilahnya salus populi suprema lex esto. Maka berapa pun korban dari suatu program yang dicanangkan pemerintah itu adalah tanggung jawab pemerintah.

"Hukum administrasi negara perlu dipahami perbuatan makan bergizi gratis (MBG) ini perbuatan pemerintah. Maka dari itu yang seharusnya mengambil tanggungjawab adanya kesalahan yang mengakibatkan keracunan itu mutlak tanggung jawab pemerintah," kata Alie Zainal Abidin, dikonfirmasi pada Selasa, 30 September 2025.

Ia pun menyoroti bahwa tujuan para vendor dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG, yang memang berorientasi keuntungan. Hal ini tak bisa dipungkiri adanya bagi-bagi jatah ekonomi ke para pihak swasta yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga negara yang menjalankan program tersebut.

Apalagi beberapa SPPG disinyalir merupakan bagian dari tim relawan atau tim pemenangan Prabowo-Gibran di daerah-daerah.

"Banyaknya pihak yang terlibat khususnya pihak swasta, tidak bisa dipungkiri menjadikan tujuan utama MBG menjadi kepentingan baru yaitu variabel profit mencari keuntungan yang bekerja sama dengan BGN, orientasinya pasti profit," ucapnya.

Makanya ia mendorong agar pemerintah melalui kementerian lembaga di bawahnya, termasuk BGN harus merampingkan dan menyisir kembali vendor-vendor SPPG atau dapur umum bekerjasama dengan BGN. Pengawasan setiap vendor ini penting guna memastikan anggaran yang dialokasikan ke MBG ini benar-benar sesuai peruntukannya.

"Memperketat pengawasan untuk melancarkan produksi dan pendistribusian yang tepat sasaran, dan ketika untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi dalam implementasi kebijakan MBG," ungkap dia.

"Jadi menurut saya perampingan aktor yang terlibat dalam alur kebijakan MBG itu mutlak harus dirampingkan dipersempit," tukasnya.

Sebagai informasi keracunan MBG terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Dari total data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ada sebanyak 8.649 anak yang dilaporkan menjalani keracunan pada program MBG. Dari jumlah itu 3.289 anak keracunan dalam dua pekan terakhir, termasuk sebanyak 11 siswa di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.(*)

Tombol Google News

Tags:

Makan bergizi gratis Keracunan Massal MBG Pakar Kebijakan Publik