Eks Pj Bupati Sampang dan Dua Anggota DPRD Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi 19 Proyek Pendidikan

11 Desember 2025 15:47 11 Des 2025 15:47

Thumbnail Eks Pj Bupati Sampang dan Dua Anggota DPRD Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi 19 Proyek Pendidikan
Kantor Kejari Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang tidak hanya menangani kasus dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. Lembaga tersebut juga tengah mengusut dugaan korupsi pada 19 proyek di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang pada anggaran tahun 2024. 

Diketahui, sembilan belas proyek yang sedang ditangani merupakan program rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP yang bersumber dari DAK–DAU 2024 dengan nilai total mencapai Rp7,5 miliar. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengungkapkan bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Masih dalam tahap penyidikan, kami terus mendalami perkara ini,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menuturkan, sejumlah langkah investigasi telah dilakukan, di antaranya memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. “Beberapa pihak sudah kami panggil dan periksa,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, terdapat enam pejabat aktif maupun nonaktif yang telah dimintai keterangan. Mereka adalah mantan Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli, mantan Kabid SMP Dispendik Sampang Ach. Tohairuddin, mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, mantan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, mantan Ketua DPRD Sampang Fadol yang saat ini masih aktif menjadi anggota DPRD Sampang dan yang terakhir anggota DPRD Sampang yang masih aktif, Agus Husnul Yakin.

“Pemeriksaan Pj Bupati dan mantan Wakil Bupati Sampang dilakukan pada November 2025,” terangnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil memiliki relevansi dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

“Keterangan mereka terjadi karena ada pihak-pihak sebelumnya yang menyebutkan nama-nama itu,” tuturnya.

I Gede Indra Hari Prabowo menambahkan, pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara serta menjelaskan potensi penyimpangan dalam proyek pendidikan tersebut.

“Pemeriksaan seluruh pihak dilakukan untuk memperkuat perkara konstruksi dan mengurai penyimpangan penyimpangan pada proyek pendidikan ini,” tukasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi proyek Dinas Pendidikan Eks Pj Bupati Sampang Anggota DPRD Sampang Kejari Sampang DAK korupsi Proyek