Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Obok-Obok Kantor Dispora Kabupaten Malang

6 Februari 2026 21:19 6 Feb 2026 21:19

Thumbnail Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Obok-Obok Kantor Dispora Kabupaten Malang

Kejari ketika menggeledah Kantor Dispora Kabupaten Malang terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI. (Foto: Cahyo for ketik.com)

KETIK, MALANG – Kantor Dispora Kabupaten Malang digeledah  Kejari, Kamis, 5 Februari 2026. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2022-2023.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan karena kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.

"Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam. Kasus ini tahapannya sudah penyidikan," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat melakukan penggeledahan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah berkas dan dokumen. Kemudian dilakukan pencocokan dokumen yang telah diberikan para saksi sebelumnya.

"Perlu dilihat secara langsung kesesuaian dokumen antara berkas salinan dengan yang asli," jelasnya. Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka 

"Nilai kerugian masih juga dihitung," singkatnya.

Diberitakan Ketik.com sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang terus didalami Kejari. Hal ini disampaikan saat rilis akhir tahun kinerja Kejari Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025.

Kajari Kabupaten Malang, Fahmi, mengatakan, untuk tahun 2026, pihaknya menargetkan penuntasan perkara, terutama tindak pidana korupsi atau Tipikor.

Hal tersebut diduga membuat Ketua KONI Kabupaten Malang Rosyidin mengundurkan diri dari jabatannya. Sedangkan saat ini KONI Kabupaten Malang sudah menjaring pendaftaran Calon Ketua KONI melalui Muskorkablub. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang Kabupaten Malang Kejari Kabupaten Malang