KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja sekaligus menyiapkan dua agenda penting sepanjang bulan November.
Dua agenda tersebut adalah lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD dan satu usulan eksekutif.Tak terkecuali Penyelesaian APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto menuturkan, pada November mendatang pihaknya akan lebih fokus pada penyelesaian Ranperda baik usulan dari DPRD maupun eksekutif. Meskipun harus tertunda, karena dokumen belum turun dari Pemprov Jawa Timur.
"Tentunya kita akan menyesuaikan jadwal agar bisa rampung tepat waktu. Termasuk Ranperda Pengelolaan Aset Milik Daerah," ucapnya kepada awak media, Senin 10 November 2025.
Selain itu, ada juga agenda pembahasan APBD 2026 yang akan dilakukan oleh masing-masing komisi yang membidangi dengan menunggu breakdown dokumen dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
"Jadi kita menunggu dari Bakeuda sebelum dibahas oleh masing-masing komisi," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut politisi senior PKS, pihaknya juga menunggu kepastian dari Pemprov Jawa Timur. Walaupun sudah ada yang turun.
"Ranperda terkait Pengelolaan Aset Daerah sudah turun. Sementara yang lain belum, sehingga untuk sementara waktu kita ganti atau kita hilangkan," tandasnya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan kunjungan kerja (Kunker) tetap akan dilakukan dengan maksud untuk menambah kapasitas serta kapabilitas para anggota dewan.
"Jumlahnya tidak banyak," ujarnya.
Ia menyebut jika pembahasan Ranperda dan agenda lain harus rampung sebelum akhir tahun. "Ya semoga semua berjalan lancar," pungkas orang nomor satu DPD PKS Trenggalek (*)
