DPRD Trenggalek Jadwalkan Kegiatan untuk Bulan Oktober dan November

21 Oktober 2025 18:22 21 Okt 2025 18:22

Thumbnail DPRD Trenggalek Jadwalkan Kegiatan untuk Bulan Oktober dan November
Suasana rapat kerja Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek terkait jadwal kegiatan Oktober dan November 2025 di Aula Banmus setempat, Selasa 21 Oktober 2025 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja terkait kegiatan untuk Oktober dan November di Aula Banmus setempat, Selasa 21 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto mengatakan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota dewan. Tak terkecuali unsur pimpinan. Mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, kunjungan kerja,  beberapa rapat komisi, serta pembentukan peraturan daerah (Perda).

Subadianto menyebut bahwa pembahasan APBD TA 2026 memakan waktu cukup lama, karena menjadwalkan kegiatan dengan fokus pada kegiatan dalam dua bulan kedepan.

"Jadi sudah dijadwalkan pembahasan APBD TA 2026 ke masing-masing komisi yang membidangi. Selanjutnya ke Badan Anggaran (Banggar). Persetujuan APBD TA 2026 akan dilakukan pada akhir November," tuturnya.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) menjelaskan, selain itu juga ada pembahasan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan Pemkab.

"Lima usulan dari DPRD merupakan usulan dari masing-masing komisi dan yang satu usulan dari Pemkab terkait tentang ketentuan kerja, "ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk rapat komisi dan panitia khusus (pansus) akan dikebut pada Oktober dan November mendatang.

"Jadwalnya padat sekali. Mulai bulan ini hingga bulan depan. Tak terkecuali rapat paripurna di penghujung November, "pungkas orang nomor satu PKS Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

Banmus DPRD trenggalek jadwal