KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung upaya Wali Kota Eri Cahyadi dalam memberantas premanisme dan jukir liar di Kota Pahlawan.
Dukungan ini dijelaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta bahwa Wali Kota menutup area parkir toko modern karena tidak mematuhi aturan yang diberlakukan.
Yuga menegaskan, tindakan Eri Cahyadi menutup area parkir toko modern itu agar pengusaha mematuhi kebijakan Pemkot mengenai dilarangnya jukir yang tidak menggunakan rompi mengatasnamakan usaha.
"Untuk penanggulangan jukir liar dan sebetulnya toko-toko itu juga sudah diberi waktu kan sama Mas Wali (Eri), enggak hari itu, hari itu menyuruh, hari itu langsung menutup, enggak. Tapi memang sudah ada jangka waktu, mungkin sudah dua minggu." tutur Yuga, Selasa 10 Juni 2025.
Yuga menegaskan, tindakan penutupan area parkir itu diharapkan memberi efek jera bagi pengusaha toko modern.
Menurutnya, hal ini menegaskan komitmen agar pada pengusaha toko modern mematuhi kebijakan soal juru parkir di wilayah Surabaya.
"Contohnya ada beberapa toko misalnya nggak boleh buka 24 jam, kenyataannya buka 24 jam. Jadi memang harus ada tindakan tegas dan memang jukir liar ini yang menjadi sorotan di toko-toko modern juga di ATM," ujar Politisi PSI ini.
Yuga meyakini, penutupan parkir tidak bakal merugikan pengusaha. Sebab tindakan itu untuk mengantisipasi menjamurnya toko modern yang tak taat aturan.
"Pemerintah kota itu selalu memberikan jangka waktu tertentu yang itu harus dilaksanakan. Ya memang kalau memang membandel ya memang harus ada ketegasan." ungkap Yuga.
Pasalnya, sambung dia jika tidak ada tindakan tegas pengusaha toko modern abai melaksanakan aturan tersebut.
"Kalau dibiarkan atau terus tidak ada tindakan, malah tidak akan dilaksanakan. Dan itu harapannya, itu demi kebaikan warga kota Surabaya," pungkas Yuga Pratisabda Widyawasta. (*)
DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Berantas Premanisme dan Parkir Liar
10 Juni 2025 20:25 10 Jun 2025 20:25


Tags:
DPRD Surabaya Eri Cahyadi Jukir Liar Komisi B Komisi B DPRD Surabaya Yuga Prastisabda Widyawasta Surabaya pemeberantasan jukir liar JukirBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

23 Juni 2025 19:43
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

