DPRD Sampang Soroti SDN Batuporo Timur 1 Tanpa Murid, Disdik dan Kemenag Diminta Verval Data

27 Januari 2026 15:28 27 Jan 2026 15:28

Thumbnail DPRD Sampang Soroti SDN Batuporo Timur 1 Tanpa Murid, Disdik dan Kemenag Diminta Verval Data

DPRD Sampang memanggil kepala sekolah SDN Batuporo Timur 1, Disdik Sampang dan Kemenag Sampang terkait persoalan SDN Batuporo Timur 1, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Keberadaan SDN Batuporo Timur 1 yang tidak memiliki peserta didik menjadi sorotan sejumlah pihak.

Sekolah dasar yang berlokasi di Dusun Pandian, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu memicu kekhawatiran terkait validitas data pendidikan di daerah tersebut.

Menindaklanjuti persoalan itu, DPRD Kabupaten Sampang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat dalam rapat yang digelar pada 26 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data siswa untuk mencegah adanya data ganda.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan pemanggilan Disdik dan Kemenag bertujuan membahas anomali data siswa, termasuk fenomena sekolah tanpa murid.

Hasil rapat menyepakati perlunya verval menyeluruh terhadap data peserta didik di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sampang.

"Mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama semuanya akan dilakukan verifikasi dan validasi. Data siswa milik Disdik dan Kemenag harus disandingkan," katanya.

Ia menjelaskan, teknis verval akan dilakukan oleh operator dari Disdik dan Kemenag yang turun langsung ke setiap kecamatan.

Data siswa di masing-masing sekolah akan dicocokkan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih.

Apabila ditemukan residu atau data ganda, wali murid akan diminta menentukan pilihan sekolah anaknya.

Petugas juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan siswa benar-benar bersekolah di satuan pendidikan yang dipilih.

"Kalau sehari-hari siswa itu sekolah di Madrasah Ibtidaiyah, silakan memilih di MI. Jika di SD negeri, maka dipilih di SDN," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Selasa, 27 Januari 2026.

Selain persoalan data siswa, DPRD Sampang juga menyoroti perlunya mutasi kepala sekolah secara berkala.

Menurut Mahfud, rotasi jabatan penting untuk menjaga dinamika dan kualitas kepemimpinan di sekolah.

Legislatif juga meminta adanya peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kepala sekolah. 

"Kami mendorong agar seluruh tenaga pendidik dan kepala sekolah mendapatkan peningkatan kompetensi, sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sampang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H. Fandi, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan data pendidikan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan wali siswa serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

"Kami kembalikan kepada masyarakat sebagai wali siswa. Keputusan disesuaikan dengan waktu input data siswa residu. Kami tidak mencari siapa yang benar atau salah, tetapi fokus pada solusi," ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Sampang, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan satu data pendidikan yang bersih, akurat, dan terpusat.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Terkait isu Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Fandi memastikan seluruh tindak lanjut akan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Rapat dengan DPRD dan Disdik diharapkan menjadi langkah awal pembenahan tata kelola data pendidikan di Kabupaten Sampang agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masa depan peserta didik," tukasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SDN Batuporo Timur 1 Disdik Sampang Kemanang Sampang DPRD Sampang Verifikasi Data