DPRD Lumajang: Tanaman Keras PT. KJB Gundul, DLH Diharapkan Cek Lokasi

15 Januari 2026 19:36 15 Jan 2026 19:36

Thumbnail DPRD Lumajang: Tanaman Keras PT. KJB Gundul, DLH Diharapkan Cek Lokasi

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi (Foto : DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – DPRD Lumajang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang untuk turun ke lapangan dan melihat kawasan perkebunan PT. Kalijeruk Baru (KJB) di Kecamatan Randuagung, serta memetakan potensi merugikan dari aspek lingkungan dan bahaya lainnya yang bisa merugikan masyatakat, akibat penebangan kayu keras di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi yang menyebut selama ini warga sekitar perkebunan PT. KJB khawatir dengan potensi banjir akibat digantinya tanaman keras dengan tanaman tebu.

"Keluhan masyarakat selama ini adalah soal kekhawatiran banjir, jika terjadi hujan deras dalam intensitas yang sangat tinggi dalam waktu yang cukup lama. Potensi banjir itu bisa saja terjadi, namun untuk pastinya DLH Lumajang sebaiknya turun ke lapangan untuk memastikan warga tetap merasa aman," kata H. Sudi.

Masih kata H. Sudi, sebagai wakil rakyat sebenarnya posisinya sangat sulit. Jika tidak menindaklanjuti keluhan warga, maka akan dianggap tidak peduli dengan kekhawatiran masyarakat.

"Jika kita menyikapi keluhan masyarakat, kadang ada yang beranggapan kita ini ada agenda terselubung. Makanya sebaiknya semua kajian, baik hukum maupun fakta dilapangan harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang, agar semuanya berjalan sesuai aturan," kata politisi PPP ini.

Dikatakan, untuk menghentikan penebangan kayu keras di kawasan PT. KJB, DPRD Lumajang sudah mengeluarkan rekomendasi penghentikan operasional PT. KJB. Namun hal itu tak mampu membendung langkah perusahaan itu untuk menebang kayu keras dan menggantinya dengan tanaman tebu.

"Makanya kita minta DLH Lumajang tidak tutup mata soal potensi banjir yang dikhawatirkan warga. Dilihat potensinya, kalau perlu melibatkan lembaga lain seperti BPBD misalnya," kata H. Sudi. 

Masih kata H. Sudi, DPRD tetap akan sejalan dengan harapan masyarakat yang sejak awal menentang pemotongan kayu keras karena dampaknya pada daya serap air hujan.

"Bisa jadi mata air di sekitar kawasan itu akan mati, karena daya serapnya terhadap air hujan rendah. Ini kan dampak yang merugikan untuk warga sekitar. Dan hal ini juga disampaikan oleh warga kepada DPRD ketika Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu," jelas H. Sudi.

Oleh karenanya, pihaknya berharap DLH dan Pemkab Lumajang pada umumnya, harus turun ke lapangan untuk memastikan potensi-potensi yang merugikan itu.

"Disisi lain, kan sudah jelas sebenarnya, bahwa PT. KJB sudah melakukan pelanggaran dengan mengganti tanaman keras seperti kakau, karet dan tanaman lainnya, menjadi lahan tebu," ujarnya.

Sekedar diketahui di bawah kawasan HGU PT. KJB ada tiga desa yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut, yakni Desa Ranu Logong, Kalipenggung dan Desa Salak.

Tombol Google News

Tags:

PT. Kalijeruk Baru Penebangan kayu keras Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi berita lumajang hari ini