KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti rencana penambahan dinas baru. Terlebih saat ini Kota Malang masih menghadapi kondisisi efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan apabila pembentukan dinas baru sejalan dengan RPJMD dan RKPD 2026, maka tidak masalah. Terlebih dinas-dinaa tersebut bertitik tumpu pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
"Asalkan masih sesuai dengan RPJMD, RKPD yang sudah disusun untuk 2026 dan titik beratnya pada pelayanan masyarakat, saya kira nggak masalah. Cuma esensinya harus tersampaikan, kegiatan harus bisa terdeliver dengan baik," ujarnya, Rabu 12 November 2025.
Beberapa fraksi di DPRD Kota Malang sempat menyoroti persentase belanja pegawai daerah yang telah melebihi 30 persen.
Perempuan yang akrab dipanggil Mia itu menjelaskan perlu penataan yang matang ada nomenklatur baru itu sesuai dengan proporsi APBD 2026.
"Saya kira butuh proses untuk kemudian ditata. Kalau bisa terlaksana tahun depan ya kita lihat lagi proporsinya. Jangan melihat dinas baru sama dengan bidang yang tadinya ada dinas. Bekerjanya harus lebih terkonsentrasi lagi, karena sudah berdiri sendiri," jelasnya.
Beberapa dinas seperti Dinas Ekonomi Kreatif menjadi arahan yang diberikan langsung oleh kementerian. Termasuk beberapa dinas lain seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemadam Kebakaran sangat dibutuhkan Kota Malang dalam mempersiapkan diri menjadi Kota Metropolitan.
"Untuk menyambut Kota Metropolitan kan harapannya tidak semakin larut, pemisahan kan semakin baik. Makanya berproses. Bukan berati menutup pintu," ucapnya.
Mia mengaku akan memulai pembahasan nomenklatur pembentukan dinas baru itu. Namun apabila tidak memungkinkan maka pembentukan dapat ditunda terlebih dahulu.
"Kita akan start bahas hari ini. Nanti akan kita pelajari lagi, kalau memang tidak dimungkinkan ya jangan dipaksa dulu daripada kolaps APBD kita. Masyarakat nggak terpenuhi kan kasihan," pungkasnya.(*)
