KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri pengukuhan Abpednas Sumut guna terus mendorong desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi dan sebagai upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya pada Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/02/2026).
Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi pada tahun 2027. Melalui skema tersebut, desa-desa di Sumut akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang," tegasnya.
Bobby juga mendorong para kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan. Ia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang tertata rapi dan estetis seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju.
"Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri," tambahnya.
Selain itu, Bobby mengajak para bupati dan wali kota untuk menerbitkan aturan yang dapat menertibkan masyarakat dalam menjaga estetika desa. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ketertiban dan keindahan lingkungan desa dapat terwujud secara bersama.
"Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin," katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan inovasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kami menyambut baik skema kompetisi desa yang digagas Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Kabupaten Asahan untuk lebih kreatif, menggali potensi lokal, serta menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
