KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna ke-46 masa persidangan III DPRD Halmahera Selatan, Sabtu malam, 29 November 2025, menuntaskan satu agenda krusial: penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Salma Samad bersama Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib itu, legislatif dan pemerintah daerah sepakat mengunci APBD pokok sebesar Rp 1,712 triliun.
Ruang paripurna yang penuh oleh pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat daerah itu menjadi saksi disahkannya postur fiskal yang akan menjadi arah kebijakan belanja publik di Bumi Saruma tahun depan. Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hadir langsung dan memberikan penegasan soal pentingnya efektivitas pada tahap implementasi.
Dari total pendapatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hanya menargetkan PAD Rp 269,156 miliar, angka yang menggambarkan ruang fiskal lokal masih sempit. PAD sebagian besar bertumpu pada pajak daerah senilai Rp 166 miliar dan retribusi Rp 97 miliar. Sementara kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya Rp 1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 4,7 miliar.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendapatan transfer tetap menjadi penyokong utama. Untuk tahun anggaran 2026, kategori ini menyentuh Rp 1,424 triliun, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 1,254 triliun dan transfer antar daerah Rp 169,6 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditaksir Rp 19,69 miliar.
Dari sisi belanja, postur fiskal daerah menunjukkan total alokasi Rp 1,722 triliun, melampaui pendapatan yang diproyeksikan. Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar, yakni Rp 1,200 triliun, yang mencakup:
Belanja pegawai: Rp 748,182 miliar
Belanja barang dan jasa: Rp 399,364 miliar
Belanja hibah: Rp 52,1 miliar
Belanja bantuan sosial: Rp 500 juta
Belanja modal tercatat Rp 183,363 miliar, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur daerah. Rinciannya meliputi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 106,92 miliar; gedung dan bangunan Rp 51,51 miliar; peralatan dan mesin Rp 24,43 miliar; serta aset lainnya Rp 494 juta.
Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp 53,884 miliar, komponen yang belakangan kerap jadi instrumen penting penanganan bencana dan kedaruratan. Adapun belanja transfer disiapkan sebesar Rp 285,262 miliar untuk Dana Desa (DD), sharing DD, serta bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa.
Dalam pidatonya, Bupati Bassam Kasuba menekankan agar seluruh pimpinan OPD memperhatikan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan APBD: tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan transparansi berbasis kinerja.
“Saya ingin kerja cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bassam. Ia menutup sambutannya dengan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APBD.
