DPRD Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB

16 Agustus 2025 08:00 16 Agt 2025 08:00

Thumbnail DPRD Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki. (Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Dalam menghadapi isu yang beredar mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), DPRD Kabupaten Bandung memberikan jaminan kepada masyarakat tidak akan ada kenaikan PBB pada tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki menegaskan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, opsi untuk menaikkan PBB sama sekali tidak ada.

"Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir, sebab dalam pembahasan APBD 2026 sama sekali tidak ada opsi menaikkan PBB," ujar Hailuki, dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Hailuki menjelaskan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih memilih pendekatan yang lebih efektif dan adil. Salah satu strategi yang diusulkan adalah melakukan intensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data wajib pajak.

"Kemudian kita sepakat mendorong pencegahan kebocoran pendapatan melalui modernisasi dan digitalisasi teknologi," imbuhnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif agar para wajib pajak memahami mekanisme pembayaran pajak dengan lebih cepat dan mudah.

"Selain itu, kita mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui strategi ekstensifikasi peluasan potensi-potensi baru beserta stimulus bagi para wajib pajak," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

dprd kabupaten bandung wakil ketua dprd kabupaten bandung PBB Pajak