KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk penambahan investasi dalam bentuk pinjaman investasi non-permanen ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim, sebesar Rp300 miliar di pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Sejumlah fraksi di DPRD Jatim sontak bereaksi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono diminta membeberkan penjelasan terkait hal ini. Adhy menyebut, penyertaan modal diberikan untuk PT BPR Jatim (Perseroda) atau yang dikenal dengan Bank UMKM, Kamis 30 Oktober 2025.
"Memang kami ada rencana untuk penyertaan modal sebesar Rp300 miliar untuk BUMD Bank UMKM," kata Adhy Karyono.
Suntikan dana dalam bentuk pinjaman investasi non-permanen tersebut, menurutnya dialokasikan agar pengelolaan Bank UMKM bisa lebih optimal. Selanjutnya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memberikan subsidi kredit bagi para pelaku UMKM di Jatim.
"Ini diperuntukkan untuk pengelolaan Bank UMKM supaya bisa memberikan subsidi kredit kepada pelaku UMKM. Sehingga UMKM bisa mendapatkan kredit hanya dengan bunga 3 persen," tuturnya.
Lanjut Adhy, suntikan modal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah. Apalagi, modal pinjaman lunak sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Ia menambahkan, kebutuhan modal sangat diperlukan para pelaku UMKM, dan akan memberikan dampak positif kepada pelaku ekonomi.
Sejumlah fraksi di DPRD Jatim yang mempertanyakan langkah Pemprov Jatim memberikan suntikan modal Rp300 miliar untuk BUMD Itu diantaranya PKS, PKB, dan PDIP.
"Saya kira nanti kami bisa menyampaikan jawabannya. Insyaallah sampai saat ini fraksi-fraksi, komisi, dan tentu para pimpinan DPRD selalu mendukung rancangan teknokratik yang nanti dibalut dengan rancangan politik untuk bisa sebesar-besarnya berdampak dan program ini akan dirasakan dan manfaat oleh masyarakat," pungkasnya. (*)
