DPM Unitri Perkuat Pemahaman Tata Kelola Ormawa melalui Sosialisasi UUD dan Penyerapan Aspirasi

27 Januari 2026 19:31 27 Jan 2026 19:31

Thumbnail DPM Unitri Perkuat Pemahaman Tata Kelola Ormawa melalui Sosialisasi UUD dan Penyerapan Aspirasi

DPM Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Dasar Organisasi Mahasiswa, di Graha Unitri Lantai 2, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: DPM Unitri Malang)

KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Dasar (UUD) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dirangkaikan dengan forum penyerapan aspirasi mahasiswa, Senin, 26 Januari 2026, di Graha Unitri Lantai 2.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh ormawa terkait dasar hukum, sistem kerja, dan tata kelola organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unitri.

Ketua DPM Unitri, Yohanes Umbu Ate, menyampaikan bahwa UUD Ormawa merupakan pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi mahasiswa agar berjalan sesuai prinsip demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh mahasiswa memahami UUD Ormawa sebagai landasan berorganisasi, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengambilan keputusan,” ujar Yohanes Umbu Ate, melalui keterangan tertulisnya diterima ketik.com, Selasa, 27 Januari 2026.

DPM Unitri menjelaskan sejumlah poin penting dalam UUD Ormawa, meliputi legalitas ormawa, struktur kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan, serta pengawasan dan sanksi organisasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog melalui sesi rapat dengar pendapat. Mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh ormawa di tingkat fakultas maupun universitas.

Ketua Divisi Advokasi DPM Unitri, Ardinsus G. Naldi, mengungkapkan bahwa aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan pengadaan sekretariat bagi HMPS, alokasi dana kegiatan, serta peningkatan fasilitas kampus.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti melalui audiensi dengan pihak kemahasiswaan dan rektorat. DPM berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi mahasiswa hingga ada tindak lanjut yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPM Unitri berharap mahasiswa semakin memahami posisi dan peran UUD Ormawa sebagai pedoman dasar organisasi. DPM juga membuka ruang penyampaian aspirasi mahasiswa secara langsung melalui sekretariat DPM sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi dan demokrasi kampus. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPM Unitri Malang Unitri Malang Unitri Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang