DP3KB Halsel Laporkan Lima Anak Jadi Korban Kekerasan oleh Oknum Guru Mengaji

30 November 2025 12:59 30 Nov 2025 12:59

Thumbnail DP3KB Halsel Laporkan Lima Anak Jadi Korban Kekerasan oleh Oknum Guru Mengaji
Karima Nasaruddin Kepala DP3KB Halmahera Selatan (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3KB) Halmahera Selatan, Karima Nasarudin, menjelaskan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu desa di Halmahera Selatan.

Karima mengungkapkan, ada lima anak di bawah usia 10 tahun. Pelakunya diduga seorang oknum guru ngaji sosok yang seharusnya menjadi teladan moral dan penjaga nilai-nilai keagamaan.

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada 30 November 2025, Karima menggambarkan kasus ini sebagai bentuk degradasi moral yang mencederai akhlak pelaku sekaligus merusak norma agama. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya perbuatan kriminal, tetapi juga mencerminkan kesalahan serius dalam menunaikan tanggung jawab sebagai pendidik agama.

“Harusnya guru ngaji menjadi contoh terbaik dalam mendekatkan generasi masa depan kepada Allah Ta’ala, mengajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Tapi justru yang terjadi, malah menjadi predator anak,” ujar Karima.

Karima menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan orang tua korban pada Kamis, 28 November 2025. Sehari kemudian, pada Sabtu pukul 11.00 WIT, DP3KB menerima laporan resmi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk memberikan pendampingan psikologis selama proses penyidikan.

Lima anak yang menjadi korban harus menjalani pemeriksaan sensitif yang bisa menimbulkan trauma. DP3KB menurunkan tim psikolog bersama bidang perlindungan anak untuk mendampingi para korban selama lima jam, dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIT di ruang PPA Polres.

“Pendampingan ini penting untuk menjaga kondisi mental dan perasaan anak-anak agar tetap stabil selama proses penyidikan,” kata Karima.

Seluruh proses pendampingan telah dilaporkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi.

“Arahan bupati jelas. Kasus ini harus kami kawal sampai tuntas sesuai tupoksi. Kami bersinergi dengan lintas sektor dan Polres. Pelaku harus dihukum sesuai UU Perlindungan Anak. Tidak ada kompromi,” tegas Karima.

Karima menekankan bahwa keluarga adalah benteng utama untuk melindungi anak dari bahaya. Orang tua menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak aman di rumah, sekolah, tempat bermain, bahkan di pengajian.

“Keluarga adalah benteng terkuat dalam menghantarkan anak-anak ke masa depan. Orang tua wajib mengawasi anak—di rumah, sekolah, lingkungan bermain, hingga tempat pengajian,” katanya.

Ia menambahkan, mencegah jauh lebih baik daripada memperbaiki dampak setelah kejadian. Trauma yang dialami anak bisa bertahan lama, memengaruhi rasa percaya diri, dan mengubah cara mereka memandang dunia.

“Kalau sudah terjadi, yang ada hanya penyesalan. Maka peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mencegah segala bentuk kekerasan,” kata Karima.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa predator tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa muncul dari orang yang dipercayai. Oleh karena itu, pengawasan dan perhatian dari keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi masa depan.

“Lingkungan yang aman dan perhatian orang tua menjadi kunci agar anak-anak terhindar dari kekerasan,” tutup Karima.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan kekerasan anak DP3KB Halsel Karima Nasaruddin guru mengaji Maluku Utara