KETIK, SURABAYA – Sebanyak 25 aduan yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur terkait perusahaan yang melanggar aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Aduan yang banyak masuk lantaran keterlambatan pemberian tunjangan THR serta tidak memberikan tunjangan hingga lebaran usai.
“Laporan masih akan didalami. Sementara memang kasusnya beragam jadi kami perlu pendalaman kasusnya," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, Jumat (19/4/2024).
Angka aduan THR pada Lebaran Idul Fitri tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Catatan Disnakertrans Jatim, ada sebanyak 51 aduan terkait dugaan pelanggaran THR yang masuk pada tahun 2023.
Dalam proses pendalaman, Sigit menyampaikan sesuai prosedur nantinya baik pelapor maupun terlapor akan dikonfirmasi sekaligus klarifikasi soal aduan yang masuk. Kini, pihaknya segera menyiapkan pemanggilan. “Segera disiapkan pemanggilannya” tegas Sigit.
Dari 25 laporan, Sigit menegaskan perkembangannya berbeda-beda. Ada tiga yang selesai ditangani kabupaten/kota. Empat laporan ditindaklanjuti pengawas. Dan sisanya diurus Tim Satgas THR.
Sigit mengatakan posko masih
dibuka hingga saat ini. Dia mempersilakan jika masih ada pekerja yang ingin melapor. Ada petugas yang standby di posko. Disnakertrans pun menyarankan agar persoalan dituntaskan secepatnya.
"Kami tak tinggal diam. jika perusahaan terbukti melanggar aturan, maka ada sanksi sesuai undang-undangan. Sanksinya bertahap. Yang pertama bisa teguran tertulis. Setelah itu bisa juga pembatasan usaha," terang dia. (*)
Disnakertrans Jatim Terima 25 Laporan Pencairan THR
19 April 2024 23:04 19 Apr 2024 23:04
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
24 Des 2025 05:40
Anggaran Sarpras Pendidikan Pemalang 2026 Turun Signifikan, Disdikbud Andalkan Revitalisasi Sekolah dari Pusat
26 Des 2025 22:14
Menteri LH Kunjungi Kota Tegal, Imbau Warga Kontribusi Tangani Sampah Nataru
Tags:
THR Disnakertrans jatim lebaran Perusahaan belum berikan THR Jawa timurBaca Juga:
Kunjungan Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim 2025 Melonjak 145,6 PersenBaca Juga:
Waspada Bencana, Khofifah Sebut Puncak Hujan di Jatim Terjadi Januari 2026Baca Juga:
Libur Nataru, Dishub Kota Madiun Lakukan Pengalihan Arus Lalu LintasBaca Juga:
Kota Surabaya dan Probolinggo Diprakirakan Berawan 30 Desember 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Enam Perda Strategis, Komitmen Kepastian Hukum dan Penguatan BUMDBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
24 Des 2025 05:40
Anggaran Sarpras Pendidikan Pemalang 2026 Turun Signifikan, Disdikbud Andalkan Revitalisasi Sekolah dari Pusat
26 Des 2025 22:14
Menteri LH Kunjungi Kota Tegal, Imbau Warga Kontribusi Tangani Sampah Nataru
