Diresmikan Wabup Malang, Kampung PLN Mobile Regulo Jadi Percontohan

9 Januari 2026 16:18 9 Jan 2026 16:18

Thumbnail Diresmikan Wabup Malang, Kampung PLN Mobile Regulo Jadi Percontohan

Wabup Malang Hj Lathifah Shohib ketika meresmikan Kampung PLN Mobile Regulo. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wakil Bupati (Wabup) Malang Hj Lathifah Shohib meresmikan Kampung PLN Mobile di Jalan Regulo, Kepanjen, Jumat, 9 Januari 2026. Kampung PLN Mobile ini menjadi pilot project di Malang Raya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wabup Malang Hj Lathifah Shohib bersama Manajer Pelanggan PLN UID Jatim Agus Tri Suardi dan Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo.

Usai peresmian, dilakukan peninjauan Kampung PLN Mobile di Regulo, Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan antusiasme warga yang menyaksikan langsung kehadiran Wabup Malang Hj Lathifah Shohib.

Wabup Malang Hj Lathifah Shohib pun menyambut baik peresmian Kampung PLN Mobile Regulo, terlebih keberadaannya dinilai mendukung produk lokal unggulan dan UMKM.

''Mudah-mudahan menjadi salah satu pilot project akan dikembangkan pada kampung-kampung lain atau di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Malang. Karena program Kampung PLN Mobile ini memberikan kemudahan yang luar biasa kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan Kampung PLN Mobile ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena tidak hanya masalah kelistrikan, masyarakat mendapat kemudahan lainnya.

"Misalnya, tidak perlu antri untuk bayar tagihan PLN dan keluar rumah, namun cukup dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile yang hari ini sudah diresmikan di Kabupaten Malang," ucapnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menyebutkan, Kampung PLN Mobile ini bukan hanya tentang penggunaan aplikasi, tetapi juga tentang edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuannya, kata ia, agar semakin melek teknologi dan mampu memanfaatkan layanan kelistrikan secara mandiri. Sehingga, masyarakat terutama para pelanggan sangat merasakan manfaat aplikasi tersebut.

"'Melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengaduan gangguan, pasang baru, tambah daya, pembayaran Listrik hingga mendapatkan informasi kelistrikan secara real time," terangya.

Tidak hanya kelistrikan, lanjutnya, masyarakat maupun pelanggan bisa melakukan aktivitas lainnya di luar kelistrikan. Di antaranya membeli pulsa, membeli paket data hingga memasang internet.

"Untuk di Malang Raya baru pertama di sini. Sehingga menjadi Pilot Project yang diharapkan nantinya dapat berkembang di tempat-tempat lainnya," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kampung PLN Mobile Kabupaten Malang Regulo Kepanjen Wabup Malang Hj Lathifah Shohib