KETIK, MALANG – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Wabup Malang, Hj Lathifah Shohib, bergerak cepat jemput bola program pembangunan ke tingkat pusat. Wujud nyatanya, Wabup Malang melakukan audiensi dengan Bappenas di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Pertemuan dilakukan Wabup Malang berlangsung produktif dengan kehadiran jajaran Deputi bidang sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Dasar dan Menengah, Perikanan dan Kelautan, serta Pertanian dan Kewilayahan.
Dalam kesempatan itu hasil disepakati antara lain pengembangan wisata di kecamatan poncokusumo khususnya Desa Ngadas dan Gubug Klakah. Dua desa itu dalam waktu dekat akan segera disodorkan untuk mendapat Kepres.
Selain itu Desa Ketindan kec Lawang akan dijadikan Desa Tematik. Wabup Malang Hj Lathifah Shohib menjelaskan, selain sektor pertanian, sektor perikanan jadi perhatian.
"Untuk sektor perikanan, kementerian akan segera memproses dua usulan tambahan kampung nelayan untuk tahap ke dua," ujarnya melalui keterangan resmi yang ditulis ketik.com, Rabu, 7 Januari 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan secara gamblang terkait program kampung nelayan tahap kedua tersebut. Termasuk berharap besar agar program kampung nelayan dapat terus berkembang.
"Setelah tahap pertama desa pujiharjo sudah ditetapkan sebagai kampung nelayan. Sehingga di harapkan tahun 2026 kab malang mempunyai 3 kampung nelayan," harapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait perkembangan di dunia pendidikan. Menurutnya, program pendidikan juga menjadi atensi agar kualitas tenaga pendidik dan peserta pendidik terus meningkat.
"Dalam sektor pendidikan, kuota Kabupaten Malang sempat hangus dalam program revitalisasi. Kementerian PPN/Bappenas selaku salah satu pemangku kepentingan program unggulan presiden tersebut, akan mengembalikan serta menambah kuota program revitalisasi," kata Bu Nyai sapaan akrabnya..
Guna menindaklanjuti proyek strategis itu, pada awal bulan Februari Wabup Malang akan memboyong Bappeda serta OPD terkait guna finalisasi secara detail program di kementerian PPN / Bappenas. (*)
