KETIK, PEMALANG – Maraknya kasus antara guru dan murid di luar daerah seperti di Jawa Barat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Beberapa kasus tersebut bermula dari upaya guru mendisiplinkan siswa, namun berujung pada persoalan hukum karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para guru untuk tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik.
“Melalui berbagai edaran dan instruksi dari Kementerian, kami terus menekankan pentingnya pembentukan karakter di tingkat siswa. Namun di sisi lain, guru juga memiliki kode etik tersendiri dalam mendidik dan menegakkan disiplin di sekolah,” ujar Sokhaeron usai menghadiri kegiatan di Gedung Aula KWK Comal, Sabtu, 8 November 2025.
Ia menambahkan, guru memiliki kewenangan untuk menegur dan mendisiplinkan siswa selama dilakukan dengan cara yang proporsional dan sesuai aturan. Namun, permasalahan sering muncul ketika tindakan tersebut dipersepsikan melanggar HAM.
“Di satu sisi harus menegakkan disiplin, tapi di sisi lain bisa dipersoalkan secara hukum. Melalui organisasi profesi, yaitu PGRI, terus memperkuat perlindungan hukum bagi guru,” jelasnya.
Menurut Sokhaeron, Biro Hukum PGRI berperan penting dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada guru yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugasnya.
Ia juga mengimbau agar para guru yang mengalami permasalahan serupa segera berkoordinasi dengan organisasi profesinya atau melapor ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami sarankan guru yang merasa dipermasalahkan untuk segera berkomunikasi dengan PGRI atau melapor ke Biro Hukum. Di sana ada regulasi perlindungan guru yang bisa membantu menyelesaikan persoalan secara bijak,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan oleh guru terhadap murid yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir, kata Sokhaeron, seharusnya menjadi refleksi bersama.
Ia berharap seluruh pihak baik guru, siswa, maupun orang tua dapat memahami peran masing-masing demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika dan berkarakter. (*)
