KETIK, LUBUKLINGGAU – Seorang oknum ASN Kabupaten Musi Rawas (FR) yang bertugas sebagai Dokter Gigi di RSUD Sobirin Musi Rawas ditangkap Polsek Lubuklinggau Selatan. Dia diduga sedang berduaan bersama oknum Pria Idaman Lain bukan Pasutri. ASN itu kini terancam dipecat.
FR digerebek suaminya sendiri, Syah (W)(46) bersama anak-anaknya didampingi jajaran Kepolisian dari Polsek Lubuklinggau Selatan. Saat itu dia diduga tengah berduaan dengan oknum pria lain di sebuah kamar kos.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung ketika diwawancarai Ketik menyebut sanksi terberat yang akan diambil bisa ancaman pemecatan sebagai ASN.
"Ya sanksi terberatnya hingga bakal pemecatan, namun disisi lainnya kita melalui proses secara bertahap sesuai aturan yang ada," ucap Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pulung. (*)