KETIK, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas. Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan pembangunan berbasis data kian nyata.
Fokus utama MoU ini adalah penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan ini turut disaksikan Kepala BPS Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, di Griya Agung Palembang, pada Jumat, 12 September 2025.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Gubernur Sumsel dengan Kepala BPS RI, yang juga diikuti oleh seluruh kepala daerah (Bupati/Wali Kota) se-Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menghadirkan pembangunan yang terarah.
“Saya mengajak Bupati dan Wali Kota bersama BPS menandatangani nota kesepakatan ini agar kita diberikan dashboard yang jelas. Karena dalam setiap langkah, kita tentu butuh data,” ucap Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh BPS dalam proses pengumpulan data di lapangan.
"Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi penting dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pemkab Musi Rawas siap mendampingi BPS, karena data yang akurat akan memastikan kebijakan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” bebernya. (ADV)