KETIK, BANGKALAN – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS yang bertugas di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Ia diduga memalsukan jabatan Kepala Desa, tanda tangan, dan stempel resmi Pemerintah Desa Klapayan.
Laporan tersebut disampaikan Umar Faruq, Kepala Desa Klapayan yang sah, melalui kuasa hukumnya Risang Bima Wijaya, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, Umar juga melampirkan satu bendel dokumen bukti yang memperkuat dugaan pemalsuan.
Menurut Risang, kasus ini bermula pada Maret 2018, ketika seorang warga bernama Muslimah meminta bantuan IS untuk mengurus sertifikat tanah warisan seluas 2.470 meter persegi di Desa Klapayan.
Pada 3 April 2018, IS diduga membuat Surat Keterangan Nomor 45/433.408.7/IV/2018 menggunakan kop surat Pemerintah Desa Klapayan lengkap dengan tanda tangan dan stempel palsu. Setelah diverifikasi, surat tersebut dipastikan tidak pernah diterbitkan oleh Umar Faruq.
Tak hanya itu, IS juga diduga mengambil blangko pendaftaran tanah dari Kantor Pertanahan Bangkalan dan mengisinya dengan identitas palsu sebagai Kepala Desa Klapayan.
Dalam laporannya, Umar mencantumkan sedikitnya 11 dokumen resmi yang diduga dipalsukan, di antaranya Surat Keterangan Status Tanah, Surat Penguasaan dan Pengukuran Tanah, Surat Riwayat Tanah, Legalisir Letter C, dan Risalah Penelitian Data Yuridis.
Seluruh berkas itu kemudian diserahkan kepada seorang notaris dan diajukan ke Kantor BPN Bangkalan pada tahun 2019.
Kasus ini baru terungkap pada 2025, setelah BPN mengembalikan berkas tanah warga karena tumpang tindih dengan program PTSL Desa Klapayan.
“Hasil konfirmasi BPN menyebut sejak 2018 hingga 2022, setiap berkas tanah dari Desa Klapayan diajukan oleh IS yang mengaku sebagai Kepala Desa,” jelas Risang.
Ia menegaskan, tindakan tersebut telah merugikan secara hukum dan moral, serta mencoreng kewenangan pemerintah desa.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah termasuk perbuatan pidana yang harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.
“Kami cek dulu ya, Mas,” ujarnya singkat. (*)
