Denda Dua Kali Lipat bagi Pelanggar! Kazakhstan Sahkan UU Larangan Niqab di Publik

6 Desember 2025 05:00 6 Des 2025 05:00

Thumbnail Denda Dua Kali Lipat bagi Pelanggar! Kazakhstan Sahkan UU Larangan Niqab di Publik
Ilustrasi perempuan menggunakan penutup wajah atau niqab. (Foto: Freepik)

KETIK, JAKARTA – Parlemen Kazakhstan semakin memperketat aturan terkait penggunaan niqab di ruang publik. Dewan Perwakilan Rakyat Kazakhstan (Majilis) secara resmi telah menetapkan undang-undang yang melarang pemakaian penutup wajah di ruang publik.

Setiap individu yang terlihat memakai pakaian atau penutup yang menutupi seluruh wajah akan dikenakan sanksi berupa denda.

Meskipun aturan ini berlaku untuk penutup wajah apa pun, seperti balaclava, fokus utama perdebatan adalah pada niqab, penutup wajah muslimah yang hanya memperlihatkan area mata.

Aturan ini akan ditambahkan ke dalam Kode Pelanggaran Administratif (Administrative Offense Code). Pelanggar yang kedapatan pertama kali hanya akan dikenakan peringatan.

Namun, jika ia melanggar untuk yang kedua kalinya, mereka akan dikenakan denda finansial hingga mencapai USD $80.

Proses legislasi undang-undang tersebut saat ini belum selesai. Setelah disetujui oleh Majilis, RUU akan diajukan ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut. Jika disetujui oleh senat, maka RUU tersebut akan dikirimkan kepada Presiden untuk ditandatangani.

Sebelumnya, larangan implisit terhadap pakaian yang menutupi wajah di tempat umum sudah ada.

Pada musim panas tahun lalu, Presiden Kassym-Jomart Tokayev telah menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan pakaian yang menutupi wajah di ruang publik. Undang-undang tersebut memang tidak secara eksplisit menyebutkan pakaian agama tertentu yang menutupi wajah.

Namun, interpretasinya cukup jelas bahwa barang-barang tersebut, termasuk masker dan balaclava, dilarang.

Di balik itu semua, pihak berwenang tetap memberi pengecualian. Penutup wajah yang digunakan untuk alasan medis; masker kesehatan, untuk perlindungan dari cuaca dingin; syal, atau yang merupakan bagian dari tugas resmi; seperti seragam tetap diizinkan.

Selain itu, bentuk pakaian keagamaan yang tidak menutupi wajah, seperti jilbab, shayla, atau khimar, tidak dilarang dan boleh digunakan secara bebas di seluruh wilayah Kazakhstan.

Presiden Tokayev sendiri telah beberapa kali menyampaikan pandangannya tentang niqab.

Pada musim semi 2024, ia menyebut niqab sebagai bentuk pakaian kuno yang coba dipaksakan oleh elemen-elemen radikal kepada perempuan Kazakh. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan tantangan terbuka terhadap nilai-nilai tradisional negara tersebut.

Tombol Google News

Tags:

niqab Kazakhstan hijab muslim