KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi keluarkan SE mengenai hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengumuman tersebut sudah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai hari libur nasional.
"Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya Keppres itu, maka resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada," kata Tito di Jakarta pada Jumat 22 November 2024.
Akan ada 545 daerah yang menggelar pilkada serentak 2024 di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Pemilihan ini ditujukan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya di sejumlah daerah secara serentak.
Aturan mengenai hari libur saat pemilihan telah diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Sebagaimana dalam kedua pasal tersebut dijelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. (*)
Coblosan Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional
22 November 2024 17:00 22 Nov 2024 17:00
Tanggal 27 November jadi Hari Libur Nasional untuk pencoblosan Pilkada. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Trend Terkini
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
12 Maret 2026 15:35
Penghasilan Tetap 3 Bulan Tak Cair, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bank Jatim Cabang Tulungagung
12 Maret 2026 13:32
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
10 Maret 2026 18:39
[FOTO] Anies Baswedan Melipir ke Pasar Takjil Suhat Kota Malang, Beli Apa Saja?
11 Maret 2026 16:30
BGN Hentikan Sementara 27 Dapur SPPG MBG di Sampang, Ini Daftarnya
Tags:
libur nasional 27 November Prabowo Subianto Mendagri pilkada serentak Pilkada 2024Baca Juga:
Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal 200 Ha di Lampung, Hasilkan Rp2,8 Miliar SehariBaca Juga:
200 Hektar Lahan PTPN Dijadikan Tambang Emas IlegalBaca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Jajal Becak Listrik Bersama Tukang BecakBaca Juga:
Fahri Hamzah: Ramadan Bisa Jadi Refleksi Bersama Elite & Rakyat Ciptakan KekompakanBaca Juga:
Kapolda Lampung Perintahkan Pengadangan Truk PT San Xiong Steel Tanpa Surat PenyitaanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
