KETIK, MALANG – Area cekungan yang biasa dijadikan titik parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang kini telah beralih fungsi sebagai drop zone. Hal tersebut sebagai skema agar pengunjung tidak berhenti sembarangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan alih fungsi tersebut berlaku pada cekungan yang berada di sisi kanan jalan. Mengingat area tersebut telah diwajibkan agar steril dari kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Sedangkan sisi jalan sebelah kiri kini telah dijadikan sebagai lokasi parkir kendaraan roda 4. Seluruh kendaraan roda 2 diwajibkan untuk menempati Gedung Parkir Kayutangan yang telah kembali beroperasi setelah uji coba tahap pertama pada malam tahun baru 2026.
"Cekungan yang ada khususnya di sebelah kanan jalan itu untuk drop zone. Menurunkan barang, orang yang naik ojek online. Supaya tidak mengganggu lalu lintas," ujar Rahmat, Jumat 9 Januari 2026.
Terlebih selama ini banyak rombongan wisatawan yang datang ke Kayutangan Heritage menggunakan bus pariwisata maupun elf. Melalui kebijakan baru tersebut diharapkan mampu menjaga ketertiban yang ada di kawasan wisata unggulan Kota Malang itu.
"Ini untuk menjaga kualitas dari Kayutangan, supaya nyaman, aman, dan tertib. Pengunjung terutama dari wisatawan itu betah, bisa berpromosi dengan temannya karena kenyamanan, ketertibannya, keindahan bisa terjaga," kata Rahmat.
Dishub Kota Malang meminta agar masyarakat dan pengunjung mematuhi aturan tersebut. Untuk itu pada masa sosialisasi yang berlangsung pada 7-13 Januari 2026 ini masyarakat dapat mengakses layanan parkir secara gratis.
"Untuk sementara ini, baliho-baliho (terkait Gedung Parkir Kayutangan) sudah dipasang banyak," tambahnya.
