KETIK, JAKARTA – Percikan urine memang sangat kecil bagaikan butiran, namun ketika mengenai pakaian atau bagian tubuh akan menyebabkan najis dan berdampak terhadap sah tidaknya salat.
Percikan urine saat buang air kecil kerap diabaikan oleh laki-laki atau pria dewasa ketika sedang terburu-buru. Terutama ketika menggunakan urinoar berdiri atau standing urinal.
Penggunaan standing urinal sebenarnya tidak dianjurkan dalam Islam. Sebab, yang disunahkan adalah buang air kecil dalam posisi jongkok untuk menjaga kebersihan.
Namun, penggunaan standing urinal jamak ditemui di Indonesia. Berbagai fasilitas umum mulai dari perkantoran, restoran, mall, bandara masih menggunakan urinoar berdiri.
Kendati demikian, sudah mulai banyak perkantoran, fasilitas umum yang menggunakan mika urine protector. Termasuk di masjid-masjid modern.
Penggunaan mika urine protector ini sangat membantu para laki-laki atau pria terhindar dari percikan urine. Sehingga, mereka bisa terbebas dari najis.
Karena itu, beruntunglah bagi para pemimpin atau pengusaha yang memasang mika urine protector di toiletnya. Langkah ini bisa menjadi amal jariyah karena menghindarkan orang lain dari terkena najis.
Penggunaan mika urine protector sangat dianjurkan. Apalagi bagi perkantoran atau tempat usaha yang menggunakan urinoar berdiri seperti yang banyak ditemui di Indonesia.(*)